Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK

Profil Lengkap Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, Orang Nomor Satu di Cimahi Ini Ditangkap KPK

Kabar buruk menimpa Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. Kini, ia ditangkap KPK pada Jumat, (27/11/2020).

Penulis: Widia Lestari | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Instagram/ajaympriatna
Profil Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang ditangkap KPK. 

Kini Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada  Jumat (27/11/2020) siang.

Kali ini, KPK menangkap Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna.

"Benar (KPK menangkap Wali Kota Cimahi)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat siang.

Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna
Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna (Tribun Jabar/ Daniel Andreand Damanik)

Sejauh ini belum ada informasi resmi terkait dugaan korupsi yang menjerat Ajay M Priatna.

Dalam OTT ini, Tim Satgas KPK disebut turut menyita uang tunai sebesar Rp 420 juta. 

Uang tersebut diduga merupakan barang bukti transaksi suap yang melibatkan Ajay dan para pihak terkait. 

Namun, seorang sumber internal menyebut, uang ratusan juta rupiah itu bagian dari kesepakatan suap sebesar Rp 3,2 miliar. 

Ajay diduga menerima suap terkait proyek Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna saat ditemui Tribun Jabar di rumah dinasnya, Sabtu (18/4/2020).
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna saat ditemui Tribun Jabar di rumah dinasnya, Sabtu (18/4/2020). (Tribunjabar.id/Daniel A Damanik)

"Barang bukti Rp 420 juta dari kesepakatan sekitar Rp 3,2 miliar," kata sumber internal tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang dibekuk.

(Kompas.com dan Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved