Tips Beli Mobil Bekas, Jangan Sampai Beli Mobil yang Kena Tilang Elektronik, Ini Cara Mengeceknya

Bagi Anda yang berencana membeli mobil dalam kondisi bekas, harus lebih teliti dalam memilihnya. Jangan beli mobil bekas yang kena tilang elektronik.

Editor: Yongky Yulius
Kompas.com/Ari Purnomo
Bagi Anda yang berencana membeli mobil dalam kondisi bekas, harus lebih teliti dalam memilihnya. Jangan beli mobil bekas yang kena tilang elektronik. 

Sementara itu, secara terpisah Presiden Direktur Mobil88 Halomoan Fischer Lumbantoruan, mengatakan bila pihaknya saat akan membeli unit konsumen, pasti akan dilakukan pengecekan mendalam.

Baca juga: Hanya dari Rp 50 Jutaan Saja! Ini Daftar Harga Mobil Bekas Datsun Go Plus Panca Tahun 2014-2017

Terkait surat-surat, akan berkoordinasi dengan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) untuk melakukan riwayat dari kendaraan yang akan dibeli.

"Kita ke Samsat untuk cek nomor polisi mobil yang mau kita beli dari tangan konsumen, itu semua, bahkan tidak cuma pajak dan tilang elektronik saja, sampai kita pastikan riwayat mobil ini tidak punya masalah lainnya," kata Fischer.

Maksud dari masalah lain, menurut Fischer, ke urusan kriminal dan sebagainya.

Sebab, pernah ada kasus mobil yang dijual ternyata merupakan mobil hasil cuci uang dan sebagainya.

Sumber: Kompas.com.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved