Ini Status Hukum Dua Artis Berinisial ST dan MA yang Diciduk Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online
Dua artis berinisial ST dan MA hebohkan media sosial dan media mainstream. Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok diduga kasus prostitusi online
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Dua artis berinisial ST dan MA langsung membuat heboh media sosial dan media mainstream.
Kehebohan terjadi pasca penangkapannya oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (25/11/2020).
Semakin heboh, karena penangkapan dua artis itu atas dugaan kasus prostitusi online. Lalu apa status hukum dua artis itu?
Baca juga: Artis ST dan MA Terlibat Prostitusi Online Ternyata Pernah Muncul di Film, Begini Nasibnya Sekarang
Baca juga: Deretan Artis Terseret Kasus Prostitusi Online, Terbaru AS dan TS Ditangkap di Sunter, Ini Sosoknya
Baca juga: Mulai Terkuak! Siapa Sosok Artis yang Terlibat Prostitusi Online, Satu Selebgram, Satu Pemain Film
Dilansir dari Kompas.com, dua artis tersebut ditangkap di sebuah hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap artis ST dan MA.
Polisi pun masih menetapkan ST dan MA sebagai saksi.
“(Masih) Saksi-saksi,” ujar Kompol Wirdhanto Hadicaksono selaku Kasatreskrim Polres Jakarta Utara saat dihubungi, Kamis (26/11/2020).
Baca juga: Jualan Nasi Kuning dan Koran agar Bisa Kuliah, M Sholihin Kini Jadi Calon Bupati Indramayu
Baca juga: Rizky Billar Tanya Harga Cincin Nikah, Tahun Depan Halalkan Lesti Kejora? Ini Jawaban Jujurnya
Baca juga: Tata Janeeta Akhirnya Jujur Menikah dengan Raden Brotoseno: Daripada Jadi Fitnah
Wirdhanto belum mau membuka banyak berkait dua artis tersebut.
Dia hanya menegaskan bahwa ST dan MA adalah artis dan selebgram.
“Yang jelas yang bersangkutan memang selebgram dan artis sinetron itu saja,” ucap Wirdhanto lagi.
Baca juga: Polisi Tangkap Basah Dua Wanita Layani Pria Hidung Belang, 2 Gadis Jadi Tersangka Prostitusi Online
Baca juga: Ini Foto 2 Artis Diduga Terlibat Prostitusi Online, Tak Berkutik di Kantor Polisi, Dibekuk di Hotel
Baca juga: BREAKING NEWS Dua Artis Tertangkap Polisi Terkait Prostitusi Online, Inisialnya AS dan TS
Selebihnya pada Jumat (27/11/2020) pihak kepolisian baru akan merilis dua artis tersebut.
“Besok kita akan rilis, kan sudah ada inisialnya ya ST dengan MA, yang jelas sama kita sudah di Polsek Tanjung Priok sudah mengamankan dua mucikari juga, TA dengan AR. Untuk lengkapnya besok Pak Kapolres mau preskon ya,” ucapnya.
Sebelumnya, polisi mengamankan empat orang, di mana dua di antaranya adalah artis.
Baca juga: Pengakuan Artis VS Dalam Kasus Prostitusi yang Melibatkannya, Job Short Time dan Belum Ngapa-ngapain
Baca juga: Kasus Prostitusi Online Diungkit Lagi, Nikita Mirzani Mengaku Tak Laku karena di Tubuhnya Ada Ini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online, 2 Artis yang Ditangkap Masih Berstatus Saksi"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/artis-prostitusi-online.jpg)