Prostitusi Online Artis
BREAKING NEWS Dua Artis Tertangkap Polisi Terkait Prostitusi Online, Inisialnya AS dan TS
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, dua orang di antaranya diketahui berprofesi sebagai artis.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap empat orang yang diduga terlibat kasus prostitusi online.
Dua di antaranya disebut artis.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, dua orang di antaranya diketahui berprofesi sebagai artis.
"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online, tiga perempuan, satu laki-laki," kata Paksi saat ditemui di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).
Baca juga: PENGAKUAN JUJUR Artis FTV Vernita Syabilla di Kamar dengan Pria Hidung Belang, Tarif Rp 20 Juta
Baca juga: Inilah Profil Hanafiah Aldrin Mantan Idola Cilik Jadi Peserta Indonesian Idol 2021 Pernah Debut Solo
Baca juga: Nita Thalia Sekuat Tenaga Cari Penghasilan, Tinggal di Kontrakan, Kini Sindir Soal Laki-laki Sejati
"Iya (artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," sambungnya.
Dua artis itu diketahui berinisial AS dan TS serta laki-laki berinisial AR dan perempuan berinisial CS.
Paksi berujar, keempat orang ini ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (26/11/2020).
"Yang kami amankan sementara empat orang di hotel di Sunter. Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan,"ujar Paksi.
Polisi pun masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Kasus Prostitusi Online Libatkan Artis FTV
Jauh sebelum kasus prostitusi online yang diungkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Polisi juga mengungkap kasus serupa yang melibatkan artis FTV. Kasusnya kini masuk tahap persidangan yang menjadikan muncikari Baim sebagai terdakwa.
Cerita transaksi protitusi online atis bukan kabar bohong, artis FTV Vernita Syabilla blak-blakan tarif kencan dengan pria hidung belang.
Di dalam persidangan untuk saksi kasus pedagangan manusia terdakwa Baim, Vernita Syabilla mengaku di Lampung berdada di dalam kamar hotel untuk melayani pengusaha.
Tarifnya untuk kencan dalam waktu singkat sebesar Rp 20 juta. Sebanyak Rp 8 juta dibagikan kepada muncikari yang menghubungkan dengan pria hidung belang.