Pilkada Jabar, Ridwan Kamil: Tradisinya Tidak Pernah Rusuh, Peluru Tidak Pernah Lepas Dari Senjata

Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta semua pihak di Jabar turut mengamankan jalannya Pilkada serentak di delapan daerah di Jabar pada 9 Desember 2020

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Siti Fatimah

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta semua pihak di Jabar turut mengamankan jalannya Pilkada serentak di delapan daerah di Jabar pada 9 Desember 2020.

Menurutnya, tradisi pemilu di Jabar selalu berjalan dengan tertib.

"Pemilu di Jabar selama 10 tahun terakhir berlangsung dengan aman dan tertib. Tidak pernah ada rusuh dan tidak pernah ada peluru lepas dari senjata. Harus dipertahankan," ucap Ridwan Kamil di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Selasa (24/11/2020).

Baca juga: VIDEO-Ada 35 Pelanggaran Pilkada Ditemukan di Indramayu, Kader SKPP Disiapkan Jadi Agen Diseminasi

Pada Pilkada serentak 2020, pemerintah punya tiga agenda penting.

Pertama, peningkatan penanggulangan Covid 19 di Jabar.

Kedua, Pilkada serentak dan ketiga libur panjang. 

"Tiga agenda penting itu harus dijaga supaya tidak melahirkan penambahan kasus Covid 19," ucap dia.

Baca juga: Ada Sanksi untuk Paslon Pelanggar, Ini 17 Aturan Debat Pilkada Kabupaten Sukabumi Besok

Untuk mengamankan tiga agena penting itu, ada 8 ribu personil gabungan dari Pemprov Jabar, Polda Jabar dan Kodam III Siliwangi. 

"Insya Allah kalau track record Pilkada di Jabar belum pernah ada keributan sedikit pun. Bahkan di level pilpres yang sangat besar, lalu Pilgub Jabar, kondusifitasnya sangat luar biasa. Saya kira pasukan TNI Polri di Jabar sudah terlatih dan itu yang kita harapkan," kata dia. 

Baca juga: Ini Arahan Khusus KPU Pangandaran untuk KPPS pada Pilkada Serentak 2020

‎Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri menambahkan, penanganan Covid 19 harus menekankan kesehatan namun di sisi lain ekonomi harus berjalan. 

"Maka dari itu cara kami bertindak di lapangan tentunya bagaimana mengkonsolidasikan tadi. Intinya kegiatan masyarakat itu harus tetap berjalan tapi satu hal disiplin terhadap protokol kesehatan. Saya tegaskan kembali disiplin terhadap protokol kesehatan," ucap Dofiri.

Baca juga: PKS Rilis Survei Internal Pilkada Kabupaten Bandung 2020, Bedas Teratas 50,44 Persen

Dofiri menerangkan, polisi akan menindak tegas terhadap setiap pelanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19. 

"Terkait dengan penanganan disiplin protokol kesehatan tadi dari yang sifatnya teguran, imbauan sampai bila diperlukan penegakan hukum yang lebih tegas. Artinya undang-undang sudah jelas ada. Seperti Undang-Undang kekarantinaan kemudian wabah penyakit, ada pasal di KUH Pidana dan hal itu akan kita lakukan tegas," ucap Dofiri.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved