Banpres Produktif untuk UMKM Terdampak Covid-19, Harus Tepat Sasaran, Pencairan, dan Pemanfaatan

Banpres Produktif diharapkan dapat berjalan dengan baik dan mampu mengembalikan perekonomian masyarakat khususnya pelaku usaha mikro yang terdampak

Penulis: Siti Fatimah | Editor: Siti Fatimah
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
ilustrasi-produk umkm Jabar 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kementerian Koperasi dan UKM terus berupaya agar Banpres Produktif Usaha Mikro tepat sasaran, pencairan dan juga pemanfaatan.

Hal ini terlihat dari kunjungan Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi UKM Ahmad Zabadi dan Asisten Deputi Bidang Simpan Pinjam Masrifa ke beberapa daerah untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) Banpres Produktif Usaha Mikro. 

Salah satu daerah yang sudah melakukan pencairan Banpres Produktif Usaha Mikro secara agresif ialah Samarinda, Kalimantan Timur. Berdasarkan data Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kalimantan Timur, realisasi Banpres PUM di Kalimantan Timur per 10 Oktober 2020 sudah menyasar kepada 89.248 pelaku usaha mikro dengan nilai Rp214 miliar. 

Baca juga: Setelah Sortir Lipat, 2.175 Lembar Surat Suara Pilkada Pangandaran 2020 Diketahui Rusak

Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi mengatakan, Banpres Produktif Usaha Mikro merupakan salah satu program PEN yang memiliki respons positif dari masyarakat.

Maka dari itu, dia mengingatkan agar Banpres Produktif Usaha Mikro tepat sasaran dan cepat realisasinya. 

"Kita arahkan tujuan Banpres Produktif ini agar tepat sasaran dan cepat realisasinya bagi pelaku usaha mikro, khusunya yang terdampak pandemi covid-19," ungkapnya saat melakukan Monev Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (17/11). dikutip Tribun dari siaran pers Kemenkop,

Lebih lanjut, Zabadi menambahkan bahwa Kalimantan Timur merupakan daerah yang sangat potensial. Pasalnya, Kalimantan Timur dikatakan memiliki sumber daya manusia yang besar dan Banpres Produktif Usaha Mikro dapat mengakselerasi bangkitnya para pelaku usaha mikro. 

Baca juga: Setelah Sortir Lipat, 2.175 Lembar Surat Suara Pilkada Pangandaran 2020 Diketahui Rusak

Dia pun menilai bahwa program Banpres Produktif Usaha Mikro harus bersinergi dengan pemerintah daerah.

Hal ini dilakukan agar pengembangan usaha mikro di daerah dapat berkembang lebih pesat. 

"Karena Banpres Produktif Usaha Mikro ini bukan sekedar charity, lebih kepada memberikan kesempatan kembali atau membangkitkan kemampuan pada pelaku usaha mikro untuk dapat mendorong stimulasi dan memulai kembali usaha yang terhenti akibat pandemi karena ketiadaan modal," kata Zabadi. 

Dia pun berharap, dengan ketepatan sasaran dan kecepatan realisasi, program Banpres Produktif Usaha Mikro dapat terus berlanjut sampai 2021.

Baca juga: Belajar Tatap Muka Dimulai Januari 2021, DPRD Jabar Ingatkan Pemprov Jangan Gegabah

Pasalnya, menurur Zabadi masih banyak para pelaku usaha mikro yang membutuhkan Banpres Produktif Usaha Mikro karena terdampak akibat covid-19. 

"Kalau kita mampu kelola ini dengan baik, tepat sasaran dan cepat penyalurannya, saya optimis program ini bisa dilanjutkan. Kita memang canangkan 2021 ini dilanjutkan," tuturnya. 

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kalimantan Timur M. Yadi Robyan Noor mengatakan bahwa pihaknya sudah mengusulkan untuk menambah 36.864 pelaku usaha mikro untuk mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro. 

Dia pun berharap agar program Banpres Produktif Usaha Mikro dapat berjalan dengan baik dan mampu mengembalikan perekonomian masyarakat khususnya pelaku usaha mikro yang terdampak akibat pandemi covid-19. 

Baca juga: Makin Murah, Ini Daftar Harga Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp 50 Juta, Honda City hingga Toyota Vios

"Mudah-mudahan ini tepat sasaran dan ikut menggerakan roda perekonomian kita. Semoga program ini dapat berjalan dengan baik," ujar Yadi. 

Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Simpan Pinjam Kementerian Koperasi dan UKM Masrifah menambahkan, realisasi Banpres Produktif Usaha Mikro per 20 Oktober 2020 sudah mencapai Rp22,3 triliun atau mencapai 76,77%. Dia pun berharap percepatan realisasi terus dilakukan dengan tidak melupakan ketepatan sasaran. 

"Inti dari program Banpres Produktif Usaha Mikro ini kita ingin tepat sasaran, pencairan dan pemanfaatan. Semoga hal itu dapat direalisasikan," tutur Masrifah. 

Momentum untuk UMKM 

Zabadi menambahkan, bahwa Banpres Produktif Usaha Mikro juga harus dimanfaatkan sebagai momentum agar pelaku usaha mikro tidak semakin terpuruk akibat pandemi covid-19. 

Baca juga: Kemenkes Lakukan Ini untuk Antisipasi Kenaikan Kasus dan Klaster Pasca Kerumunan Massa

Pasalnya jika ini tidak dimanfaatkan dan penyerapannya dilakukan terlalu lama, menurutnya akan sangat berisiko bagi pelaku usaha mikro. 

"Ini akan sangat berisiko bagi pelaku usaha mikro. Jadi kita dorong untuk mempercepat realisasi ini," tegas Zabadi. 

Selain itu, Zabadi menilai bahwa pelaku usaha mikro juga harus memanfaatkan tren pasar yang kini telah merebak pada digitalisasi. 

Menurutnya, pelaku usaha mikro harus bisa memanfaatkan platrom digital seperti e-commerce dan media sosial yang dikatakan memiliki peluang yang sangat lebar untuk membantu pemasaran produk mereka. 

"Karena itu kita berharap dapat menyusun profil pelaku usaha yang mampu bertahan di kala pandemi ini. Karena ini bisa menjadi best practice dan success story yang bisa menginspirasi temen-teman pelaku usaha lain. Sehingga kita tularkan virus-virus positif ke berbagai pelaku usaha lain, karena kita paham UMKM ini merepresentasikan 99,99% pelaku usaha di Tanah Air dan mereka harus mendapatkan dukungan agar mereka bisa eksis dan mampu recovery," pungkasnya. 

Baca juga: 10 Pengendara Motor di Cimahi Tiba-tiba Terjatuh, Ada Tumpahan Oli di Jalan, Hati-hati

Catatan redaksi:

Pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M (Memakai masker, rajin mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak).

Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia. Makanya, pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.

Tribunjabar.id, grup Tribunnews.com, mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M ( *wajib memakai masker, wajib rajin mencuci tangan, dan wajib selalu menjaga jarak* ).

Bersama-kita lawan virus corona. 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved