Ternyata Ini Maksud Kedatangan TNI dan Polisi ke Kediaman Rizieq Shihab Tadi Malam
Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan, membenarkan peristiwa tersebut.
Sebenarnya, ia menuturkan FPI sudah beritikad baik untuk memperpanjang SKT mereka.
Namun, dalam prosesnya, masih ada persyaratan yang belum terpenuhi.
"Awalnya ada dua persyaratan. Tapi terakhir tinggal satu persyaratan yaitu AD/ART yang belum disampaikan FPI," tutur Benni.
"Karena itu belum ada, dan biasanya menyusun AD/ART itu kan saat munas. Jadi karena FPI tidak bisa memenuhi persyaratan itu," jelasnya.
Benny pun mengatakan, FPI untuk sementara waktu tidak memperpanjang SKT dulu.
Sebab FPI mengaku belum menggelar musyawarah nasional (munas).
"Mereka (FPI) mengatakan 'sementara kami tidak memperpanjang dulu."
"Karena tidak mungkin memenuhi itu karena kami belum munas. Kalau kami sudah munas baru lah kita memenuhi itu'," kata Benny meniru perkataan FPI.
Karena tidak terdaftar, maka tidak boleh berkegiatan
Sementara, Benny menuturkan, apabila FPI tidak memiliki SKT, seharusnya tidak boleh melakukan kegiatan apapun sebagai ormas.
"Idealnya kalau mereka memahami tidak boleh ada apa-apa, tidak boleh ada kegiatan."
"Tidak boleh ada apa-apa sebagai ormas. Harusnya kan begitu," ungkap Benny.
"Saya tidak tahu apakah dia (FPI) sudah berbadan hukum. Tapi waktu berproses dengan kita itu, tidak berbadan hukum karena berbadan hukum itu kan izinya dari Kemenkumham."
"Seperti ormas yang lain, seperti perusahaan yang lain urusannya dengan Kemenkumham. Tapi kondisinya di Kemendagri seperti itu ya," tambahnya.
Kepulangan Rizieq Shihab menuai polemik
