Tak Dapat Ijin, Pengajian di Cianjur yang Dihadiri Rizieq Shihab

Sebelumnya, Habib Rizieq menghadiri kegiatan di Megamendung dihadiri ribuan orang.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/ Mega Nugraha
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Sabtu (21/11/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraaha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG -‎ Polda Jabar memastikan tidak akan memberikan ijin keramaian kegiatan pengajian yang akan dihadiri Habib Rizieq di Kabupaten Cianjur.

"Sudah dipastikan tidak ada kerumunan, dipastikan Polres Cianjur tidak akan mengizinkan karena ini situasinya masih pandemi. Jadi tegas dari Polres Cianjur tidak akan mengizinkan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Sabtu (21/11/2020).

Sebelumnya, Habib Rizieq menghadiri kegiatan di Megamendung dihadiri ribuan orang.

Buntutnya, Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriady dicopot dari jabatannya.

Berkaca pada kasus Megamendung, di Cianjur, pihaknya tidak ingin kecolongan lagi. 

"Kami akan antisipasi. Diupayakan tidak ada kerumunan orang. Dan itu berlaku untuk seluruh di Jabar," ucap Erdi.

Terkait Megamendung, penyidik Ditreskrimum‎ Polda Jabar kemarin memanggil 10 orang namun yang datang delapan orang.

Panitia kegiatan Megamendung tidak hadir.

"Kemarin yang diperiksa delapan orang. Sudah dilakukan klarifikasi soal kegiatan Megamendung."

"Ada lebih dari 40 pertanyaan. Penyidik menanyakan seputar tupoksi dan SOP masing-masing. Dari panitia tidak hadir tanpa keterangan, akan dipanggil ulang," katanya.

Penyidik akan me‎manggil ulang pihak panitia dalam hal ini FPI sebanyak dua orang. 

"Dari dua orang tersebut diharapkan bisa menjelaskan terkait masalah undangan untuk melakukan peletakan batu pertama, kemudian dengan panitianya," ucapnya.

‎Dari pemeriksaan pertama, lokasi kegiatan di Megamendung itu disebut milik Habib Rizieq Shihab dan ada juga yang menyebut milik orang lain. 

"Diharapkan pada saat kemarin itu panitia khususnya dari FPI datang namun yang bersangkutan tidak datang," ucap dia. 

Dari delapan orang yang dipanggil, salah satunya Sekda Pemkab Bogor Burhanudin, menyebut bahwa kegiatan di Megamendung itu tidak berizin.

"Dari keterangan kemarin sebagian besar menyatakan bahwa izin tidak ada, bahwa izin tidak ada lalu para pejabat pemda setempat sudah menyampaikan himbauan protokol kesehatan," ucapnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved