Buat Kerumunan yang Bikin 2 Gubernur Dipanggil Polisi, FPI Pimpinan Rizieq Shihab Belum Punya SKT
Terus menjadi pemberitaan setelah pemimpinnya kembali ke Indonesia, ormas Front Pembela Islam (FPI) ternyata seharusnya belum boleh berkegiatan.
Dudung memastikan operasi untuk menurunkan baliho Rizieq masih akan terus berlanjut. Semua baliho Rizieq yang ilegal akan ditertibkan oleh pasukannya.
"Saya peringatkan, dan saya tidak segan menindak dengan keras. Jangan coba mengganggu persatuan dan kesatuan, jangan merasa mewakili umat Islam, tidak," katanya.
Wakil Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, mempertanyakan dasar hukum tindakan TNI menurunkan spanduk dan baliho bergambar Rizieq Shihab.
Menurut Gufron, tindakan itu tak sesuai tugas pokok dan fungsi TNI sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.
"Kalau dilihat dari tupoksi, mengacu UU TNI jelas itu bukan ranah TNI untuk terlibat dalam penegakan hukum, keamanan dan ketertiban," ujar Gufron saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/11/2020). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "FPI Tak Punya SKT, Kemendagri: Idealnya Tak Boleh Ada Kegiatan"