Terungkap Alasan Kapolda Jabar Tak Represif Bubarkan Massa di Megamendung, Ini Kata Ridwan Kamil
Ini alasan Kapolda Jawa Barat saat itu Irjen Rudy tak represif bubarkan massa. Diungkap Emil.
Editor:
taufik ismail
Tribunnews.com
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Jumat (20/11/2020), untuk diklarifikasi soal pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
6. Kepala Desa Kuta Megamendung
7. Ketua RT 01 kawasan Megamendung
8. Bupati Bogor Ade Yasin
9. Sekretaris Daerah Bogor
10. Bhabinkamtibnas Megamendung.
Baca juga: Foto-foto Bayi Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud, Kecantikan Arsila Tuai Pujian, Netter Terpesona
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul RK Bongkar Alasan Kapolda Jabar Tak Bubarkan Paksa Kerumunan Massa di Megamendung.