Terungkap Alasan Kapolda Jabar Tak Represif Bubarkan Massa di Megamendung, Ini Kata Ridwan Kamil

Ini alasan Kapolda Jawa Barat saat itu Irjen Rudy tak represif bubarkan massa. Diungkap Emil.

Editor: taufik ismail
Tribunnews.com
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Jumat (20/11/2020), untuk diklarifikasi soal pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. 

"Sudah kami periksa 400 warga yang berkumpul di sana dengan tes swab anti gen, 5 orang positif Covid-19."

"Jadi kesimpulannya, kerumunan itu membahayakan," kata dia.

Penuhi Panggilan 

Sebelumnya, Ridwan Kamil tiba di Bareskrim Polri terkait kerumunan massa Acara Habib Rizieq di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11/2020).

Dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Ridwan Kamil tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.35 WIB, Jumat (20/11/2020).

"Untuk dimintai keterangan aja, seperti yang saya sampaikan, untuk klarifikasi," ucapnya.

Ridwan Kamil akan dimintai klarifikasinya oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Tidak hanya Ridwan Kamil, 10 orang pejabat daerah Kabupaten Bogor juga dimintai klarifikasi.

Hal ini terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Rizieq Shihab di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Berikut sepuluh orang dimintai klarifikasi oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

1. Kepala Desa Sukagalih, Megamendung

2. Ketua RW 03, Megamendung

3. Camat Megamendung

4. Kasatpol PP Kabupaten Bogor

5. Panitia FPI Habib Muchsin

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved