Terungkap Alasan Kapolda Jabar Tak Represif Bubarkan Massa di Megamendung, Ini Kata Ridwan Kamil
Ini alasan Kapolda Jawa Barat saat itu Irjen Rudy tak represif bubarkan massa. Diungkap Emil.
"Sudah kami periksa 400 warga yang berkumpul di sana dengan tes swab anti gen, 5 orang positif Covid-19."
"Jadi kesimpulannya, kerumunan itu membahayakan," kata dia.
Penuhi Panggilan
Sebelumnya, Ridwan Kamil tiba di Bareskrim Polri terkait kerumunan massa Acara Habib Rizieq di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11/2020).
Dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Ridwan Kamil tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.35 WIB, Jumat (20/11/2020).
"Untuk dimintai keterangan aja, seperti yang saya sampaikan, untuk klarifikasi," ucapnya.
Ridwan Kamil akan dimintai klarifikasinya oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Tidak hanya Ridwan Kamil, 10 orang pejabat daerah Kabupaten Bogor juga dimintai klarifikasi.
Hal ini terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Rizieq Shihab di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Berikut sepuluh orang dimintai klarifikasi oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.
1. Kepala Desa Sukagalih, Megamendung
2. Ketua RW 03, Megamendung
3. Camat Megamendung
4. Kasatpol PP Kabupaten Bogor
5. Panitia FPI Habib Muchsin