Ridwan Kamil Diperiksa
Ini yang Diucapkan Ridwan Kamil Sebelum Masuk Gedung Bareskrim, Dipanggil Terkait Rizieq Shihab
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jumat (20/11/2020).
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jumat (20/11/2020). Serupa dengan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Ridwan Kamil memenuhi panggilan penyidik Polri untuk diklarifikasi soal pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq Shihab.
Rizieq Shihah beberapa waktu lalu menggelar acara di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Berdasarkan pengamatan Tribunnews di Gedung Bareskrim Polri, Ridwan Kamil datang menggunakan mobil berwarna hitam sekitar pukul 09.43 WIB.
Dia memakai pakaian kemeja berwarna biru dongker dan mengenakan masker berwarna putih.
Dia juga tampak ditemani oleh sejumlah staf Pemprov Jawa Barat.
Baca juga: Pacari Adik Rizky Febian, Jeffry Reksa Tak Dapat Restu Sule? Ini Jawaban Putri Delina
Dalam kesempatan itu, Emil --sapaan Ridwan Kamil-- hanya menjawab singkat terkait kehadirannya di Bareskrim Polri.
"Saya hadir sebagai Gubernur Jawa Barat untuk dimintai keterangan aja, untuk klarifikasi."
"Nanti hasilnya insya Allah saya sampaikan setelah klarifikasi," kata Emil di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Emil mengatakan, kedatangan dia dalam pemeriksaan kali ini untuk diklarifikasi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.
"Bukan diperiksa, tapi dimintai keterangan. Nanti secara umum dari klarifikasi disampaikan," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
Hal itu ia sampaikan saat memimpin rapat terbatas membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (16/112020).
Berikut ini isi lengkap pernyataan Jokowi saat mengawali rapat terbatas tersebut.
Baca juga: Aurel Hermansyah Tak Sengaja Rusak Barang Atta Halilintar Seharga iPhone, Reaksi Kekasih Tak Diduga
Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Selamat pagi.
Salam sejahtera bagi kita semuanya.
Yang saya hormati, Bapak Wakil Presiden, Bapak-Ibu Menteri dan Kepala Lembaga yang hadir.
Dalam Rapat Terbatas kali ini, dalam penanganan Covid-19, saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
Dan pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial, termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan.
Oleh sebab itu, penegakan disiplin untuk menjalankan protokol kesehatan harus terus dilakukan.
Tidak ada yang kebal Virus Corona, semuanya bisa terinfeksi virus ini dan juga bisa menularkan ke orang lain.
Untuk itu, saya minta kepada Kapolri, Panglima TNI, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 untuk menindak secara tegas, jika ada yang melanggar pembatasan-pembatasan sosial tersebut berdasarkan peraturan yang ada.
Jadi jangan hanya sekadar imbauan-imbauan saja, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan.
Untuk membuat pengendalian Covid-19 menjadi berjalan efektif, dibutuhkan trust, dibutuhkan kepercayaan dari masyarakat terhadap apa yang dikerjakan oleh pemerintah.
Saya juga minta kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur kepala daerah, baik gubernur, bupati, wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun.
Saya ingatkan, bagi daerah yang telah memiliki Perda Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, agar betul-betul menjalankannya secara tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu.
Sekali lagi, tugas pemerintah adalah mengambil tindakan hukum, dan ketegasan aparat dalam mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan adalah keharusan. Keharusan.
Berdasarkan data terakhir yang saya peroleh per tanggal 15 November 2020, saya senang dengan angka-angka yang akan saya bacakan ini.
Rata-rata kasus aktif Covid-19 di Indonesia 12,82 persen, angka ini jauh lebih rendah dari rata-rata kasus aktif Covid-19 dunia yang mencapai 27,85 persen.
Rata-rata kesembuhan Covid-19 juga bagus, yaitu mencapai 83,92 persen, ini juga lebih baik.
Jauh lebih baik dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia yang mencapai 69,73 persen.
Tapi kita masih harus bekerja keras untuk menekan angka rata-rata kematian lebih rendah lagi.
Karena saat ini masih berada di angka rata-rata 3,26 persen, ini lebih tinggi sedikit dari rata-rata kematian dunia, yaitu di angka 2,43 persen.
Dan angka-angka yang bagus ini jangan sampai rusak gara-gara kita kehilangan fokus kendali, karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan.
Jangan sampai apa yang telah dikerjakan oleh para dokter, para perawat, tenaga medis, paramedis menjadi sia-sia.
Karena pemerintah tidak bertindak tegas untuk sesuatu kegiatan yang bertentangan dengan protokol kesehatan dan peraturan-peraturan yang ada.
Kita harus menghargai pengorbanan para dokter, perawat, tenaga medis, paramedis yang telah berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan bekerja keras menyelamatkan pasien dan tidak bertemu keluarga.
Saya di lapangan, saya tahu mengenai ini.
Saya juga ingatkan kepada Ketua Gugus Tugas, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 untuk terus melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, karena anggaran pemerintah yang keluar ini sudah berjumlah triliunan rupiah.
Jangan sampai kita kehilangan fokus kendali dalam penanganan Covid-19 ini.
Saya rasa itu sebagai pengantar yang bisa saya sampaikan.
Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Sementara, Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot dua Kapolda yang dianggap tidak melaksanakan perintah dalam penegakan protokol kesehatan terkait pencegahan penularan Covid-19.
Pencopotan itu berdasarkan surat telegram rahasia Kapolri Nomor ST3222/XI/KEP/2020 yang ditandatangani tanggal 16 November 2020, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakan protokol kesehatan."
"Maka diberikan sanksi berupa pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/11/2020).
Atas pencopotan itu, Kapolda Metro Jaya kini dipimpin oleh Irjen Muhammad Fadil Imran yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Timur.
Sementara, Irjen Nana Sudjana dimutasi menjadi kors Ahli Kapolri.
Baca juga: Ini Empat Proyek Pembangunan di Subang dan Majalengka Hasil WJIS 2020, Uu: Rebana Bukan Hanya Cerita
Kapolda Jawa Barat digantikan oleh Irjen Ahmad Dofiri, dan Irjen Rudi Sufahradi dimutasi menjadi Widekswara tingkat 1 Lemdiklat Polri.
Keduanya diduga dicopot karena tidak menindak tegas keramaian saat acara resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini, Argo menyebutkan penyidik telah mengirimkan surat untuk klarifikasi kepada pihak terkait pelaksanaan acara respesi tersebut.
Surat pemanggilan itu mulai dari tingkat RT hingga Gubernur DKI Jakarta.
Baca juga: Menyusul Anies Baswedan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bareskrim Mabes Polri
"Tindak lanjut penyidik dalam perkara protokol kesehatan atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS."
"Jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas di protokol kesehatan, kepada RT, RW linmas dan lurah camat dan Wali Kota Jakarta Pusat."
"Kemudian KUA Satgas COVID-19, biro hukum DKI, dan Gubernur DKI Jakarta," paparnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Diklarifikasi Bareskrim Soal Acara Rizieq Shihab di Bogor