Ridwan Kamil Diperiksa

Ini yang Diucapkan Ridwan Kamil Sebelum Masuk Gedung Bareskrim, Dipanggil Terkait Rizieq Shihab

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jumat (20/11/2020).

Editor: Giri
Tribunnews.com
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Jumat (20/11/2020), untuk diklarifikasi soal pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. 

Pencopotan itu berdasarkan surat telegram rahasia Kapolri Nomor ST3222/XI/KEP/2020 yang ditandatangani tanggal 16 November 2020, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakan protokol kesehatan."

"Maka diberikan sanksi berupa pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Atas pencopotan itu, Kapolda Metro Jaya kini dipimpin oleh Irjen Muhammad Fadil Imran yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Timur.

Sementara, Irjen Nana Sudjana dimutasi menjadi kors Ahli Kapolri.

Baca juga: Ini Empat Proyek Pembangunan di Subang dan Majalengka Hasil WJIS 2020, Uu: Rebana Bukan Hanya Cerita

Kapolda Jawa Barat digantikan oleh Irjen Ahmad Dofiri, dan Irjen Rudi Sufahradi dimutasi menjadi Widekswara tingkat 1 Lemdiklat Polri.

Keduanya diduga dicopot karena tidak menindak tegas keramaian saat acara resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini, Argo menyebutkan penyidik telah mengirimkan surat untuk klarifikasi kepada pihak terkait pelaksanaan acara respesi tersebut.

Surat pemanggilan itu mulai dari tingkat RT hingga Gubernur DKI Jakarta.

Baca juga: Menyusul Anies Baswedan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bareskrim Mabes Polri

"Tindak lanjut penyidik dalam perkara protokol kesehatan atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS."

"Jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas di protokol kesehatan, kepada RT, RW linmas dan lurah camat dan Wali Kota Jakarta Pusat."

"Kemudian KUA Satgas COVID-19, biro hukum DKI, dan Gubernur DKI Jakarta," paparnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Diklarifikasi Bareskrim Soal Acara Rizieq Shihab di Bogor

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved