Ada Fakta Baru di Kasus Uang Rp 22 Miliar di Maybank Digondol Kepala Cabang, Ini Awal Mula Kasus Itu

Setibanya di sana, tersangka menitipkan berkas atau dokumen berupa aplikasi pendaftaran untuk pembukaan rekening di Maybank oleh tersangka.

Editor: Ravianto
Instagram via Tribun Timur
Winda Earl, nasabah yang mengaku uang tabungan senilai Rp 20 miliar milik dia dan ibunya raib di rekeningnya di Maybank Indonesia. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A ternyata memang tidak memberikan buku tabungan dan kartu ATM kepada atlet e-Sports Winda Lunardi alias Winda Earl.

Tidak diberikannya buku tabungan itu menjadi awal mula pembobolan rekening milik korban.

Hal tersebut diketahui usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pada Senin, 16 November 2020 kemarin.

Hasilnya, tersangka mengakui tidak memberikan buku tabungan dan kartu ATM kepada korbannya.

"Nasabah diberi buku dan kartu ATM namun oleh tersangka tidak diberikan kepada nasabah Winda," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika dalam keterangannya, Rabu (18/11/2020).

Ia pun menjelaskan kronologi korban akhirnya mau membuka rekening di Maybank.

Ketika itu, tersangka yang juga menjabat Kepala Cabang Maybank Cipulir mendatangi kantor ayah Winda Earl.

Setibanya di sana, tersangka menitipkan berkas atau dokumen berupa aplikasi pendaftaran untuk pembukaan rekening di Maybank oleh tersangka.

"Tersangka mendatangi kantor Ayah Winda untuk menitipkan dokumen berupa aplikasi data diri nasabah blanko formulir pembukaan rekening dan beberapa slip aplikasi kiriman uang serta pemindah bukuan kepada Herman Lunardi untuk ditandatangani oleh saudari Winda," jelasnya.

Usai dilengkapi oleh ayah Winda, tersangka akhirnya membawa formulir itu ke kantornya di Maybank Cipulir.

Namun saat formulir tersebut hendak disetor untuk diverifikasi, ada sejumlah tindakan yang dilakukan oleh tersangka.

"Oleh tersangka formulir tersebut dibawa ke kantor dan isi oleh tersangka dengan nomor telepon yang sudah disiapkan oleh tersangka apabila ada pengecekan dari bank. Selanjutnya data tersebut dimasukkan ke dalam sistem bank," jelasnya.

Usai dimasukkan ke dalam sistem bank, tersangka kemudian tidak memberikan buku tabungan dan kartu ATM kepada korbannya.

Namun tidak dijelaskan alasan tersangka tak memberikan buku tabungan itu ke korbannya.

Diberitakan sebelumnya, atlet e-sport, Winda D Lunardi alias Winda Earl meminta uang tabungan senilai Rp 22 miliar yang raib dari rekeningnya di Maybank segera dikembalikan seutuhnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved