Rizieq Shihab Akui Sulit Jaga Jarak di Acara Maulid Nabi dan Pernikahan Putrinya, Bayar Denda
Kerumunan tak terhindarkan pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putri pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Menurut Hanif, pihak keluarga sudah membayar denda atas pelanggaran aturan dalam PSBB itu ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Namun, dia tidak menjelaskan secara terperinci berapa besaran denda yang telah dibayarkan.
"Saya tidak tahu teknisnya, tapi sudah membayar," kata dia.
"Detail (denda) saya tidak tahu. Tapi kan maksimal Rp 50 juta denda yang ditulis. Intinya sudah dibayarkan," ujar Hanif.
Hanif menyebut, pihak keluarga dan FPI selaku penyelenggara telah berupaya menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama acara berlangsung.
Namun, massa yang hadir ke lokasi tidak terbendung dan sulit menjaga jarak fisik sebagaimana yang diatur dalam protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Kami sudah mengimbau untuk patuh protokol, tapi antusias umat tidak terbendung. Berusaha sebisa mungkin kami terapkan protokol," kata Hanif.
Untuk itu, kata Hanif, pihaknya memaklumi dan tidak mempermasalahkan adanya sanksi denda yang dikenakan oleh Satpol PP DKI Jakarta.
"Tapi kami memaklumi sanksi tersebut dan kami sudah membayar," ungkap dia. (*)