Penanganan Virus Corona
Polisi di Sumedang Manfaatkan Angkot yang Dipasang Pengeras Suara untuk Sosialisasi Prokes
Selain menarik penumpang, angkot yang dipasangi pengeras suara itu juga difungsikan untuk memberikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Sumedang memanfaatkan sejumlah angkot untuk melakukan inovasi dalam sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Sumedang ditengah pandemi Covid-19.
Pantauan Tribun Jabar, Senin (16/11/2020), dalam menerapkan inovasi ini, polisi memasang pengeras suara di sejumlah angkot, yang beroperasi di wilayah hukum Polres Sumedang.
Nantinya, selain menarik penumpang, angkot yang dipasangi pengeras suara itu juga difungsikan untuk memberikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Baca juga: Tengah Bangun Pabrik di Cikarang, Hyundai Siap Produksi dan Jual Mobil Listrik Tahun 2022
Dengan inovasi ini, sopir angkot hanya tinggal menekan tombol yang sudah disiapkan sedemikian rupa, kemudian akan keluar suara himbauan yang sudah direkam sebelumnya pada pengeras suara yang dipasang dibagian atap angkot.
"Gagasan ini muncul karena kami ada keterbatasan personel maupun waktu, dalam menggelorakan protokol kesehatan di Sumedang," ujar Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto saat sosialiasi protokol kesehatan menggunakan angkot.
Menyadari kekurangan tersebut, kata Eko, pihaknya membutuhkan sarana untuk mengexpand informasi terkait protokol kesehatan, dengan menggunakan sarana yang digunakan masyarakat selama 24 jam.
"Oleh karena itu terpikirlah moda transportasi angkot ini, karena angkot beroperasi selama 24 jam," ucapnya.
Baca juga: Disiplin Cegah Covid-19, Instansi Ini Setiap Jam Pulang Kantor Lakukan Hal Ini, Bisa Jadi Contoh
Dengan sosialisasi protokol kesehatan selama 24 jam melalui angkot itu, pihaknya berharap protokol kesehatan akan terus terngiang-ngiang di telinga masyarakat, sehingga kesadaran menjalankan protokol kesehatan pun tumbuh dengan sendirinya.
Ia mengatakan, untuk saat ini semua trayek sudah ada angkot yang dipasangi pengeras suara tersebut dan menjangkau ke wilayah Kecamatan Wado, hingga angkot jurusan Cileunyi.
"Ke depan kami akan coba lagi untuk mengexpand melalui moda transportasi lainnya seperti becak dan delman, ini sedang kami kaji," kata Eko.
Sementara seorang sopir angkot 07, Nana Mulyana mengaku sangat mendukung langkah yang dilakukan oleh anggota Polres Sumedang dalam memasang pengeras suara untuk menyampaikan himbauan protokol kesehatan itu.
"Ini inovasi yang sangat bagus, jadi sekaligus mengingatkan penumpang agar tetap menjaga jarak dan pakai masker, meskipun kebanyakan penumpang sudah menerapkan protokol kesehatan saat naik angkot," ucap Nana.
Terlebih, kata dia, dimasa pandemi Covid-19 ini, jumlah penumpang paling banyak hanya bisa narik sebanyak enam orang, sehingga para penumpang tetap bisa menjaga jarak ketika di dalam angkot.
Baca juga: Disiplin Cegah Covid-19, Instansi Ini Setiap Jam Pulang Kantor Lakukan Hal Ini, Bisa Jadi Contoh
Pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M (Memakai masker, rajin mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/polisi-memasang-pengeras-suara-di-sejumlah-angkot.jpg)