Virus Corona
Mengenal 3T dan Perilaku 3M, Dua Hal Tak Terpisahkan untuk Memutus Rantai Penularan Covid-19
penerapan praktik 3T masih perlu ditingkatkan pemahamannya di masyarakat, mengingat masyarakat lebih mengenal 3M
Penulis: Agung Yulianto Wibowo | Editor: Agung Yulianto Wibowo
TRIBUNJABAR.ID - Upaya untuk memutus rantai penularan Covid-19, penerapan perilaku 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dan 3T (tracing, testing, treatment) begitu penting.
Penasihat Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarinvest) Monica Nirmala mengatakan 3M banyak membicarakan peran kita sebagai individu.
Adapun 3T, seperti dikutip Tribunjabar.id dari covid19.go.id, Jumat (13/11/2020) malam, berbicara tentang bagaimana kita memberikan notifikasi atau pemberitahuan kepada orang di sekitar kita untuk waspada.
“Jadi memang ada satu proses yang tidak hanya melibatkan individu, tetapi juga orang yang lebih banyak,” katanya dalam Dialog Produktif bertema “Optimisme Masyarakat terhadap 3T yang diselenggarakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kamis (12/11/2020).
Namun, penerapan praktik 3T masih perlu ditingkatkan pemahamannya di masyarakat, mengingat masyarakat lebih mengenal 3M yang kampanyenya dilakukan terlebih dahulu dan gencar.
3T terdiri atas tiga kata, yakni pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment).
Menurut Monica, pemeriksaan dini menjadi penting agar bisa mendapatkan perawatan dengan cepat.
Tak hanya itu, dengan mengetahui lebih cepat, kita bisa menghindari potensi penularan ke orang lain.
Lalu, pelacakan dilakukan pada kontak-kontak terdekat pasien positif Covid-19.
Setelah diidentifikasi oleh petugas kesehatan, kontak erat pasien harus melakukan isolasi atau mendapatkan perawatan lebih lanjut.
“Seandainya ketika dilacak, si kontak erat menunjukkan gejala, perlu dilakukan tes, kembali ke praktik pertama (testing),” ujar Monica.
Kemudian, perawatan akan dilakukan apabila seseorang positif Covid-19.
Jika ditemukan tidak ada gejala, orang tersebut harus melakukan isolasi mandiri di fasilitas yang sudah ditunjuk pemerintah.
Sebaliknya, jika orang tersebut menunjukkan gejala, para petugas kesehatan akan memberikan perawatan di rumah sakit yang sudah ditunjuk pemerintah.
Hingga saat ini, Monica mencatat ada tiga indikator yang menjadi standardisasi pemeriksaan Covid-19, yakni jumlah spesimen, kecepatan hasil pemeriksaan, dan rasio positif.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/uji-usap-kepada-wartawan-covid-corona.jpg)