Kasus Asusila di Majalengka
Siswi SMA di Majalengka Mesum, Ada yang Merekam Video, Pacarnya Lari, Si Cewe Dirudapaksa Pria Lewat
Siswa SMA di Majalengka mesum dengan pacar. Ada pria lewat lalu merekam. Tragis, siswi itu jatuh saat lari dan menjadi korban perkosaan.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kisdiantoro
Saat dipergoki oleh pelaku, korban dengan pasangannya ketakutan, keduanya berusaha lari.
"Pelaku ini menarik badan korban kemudian korban terjatuh sehingga korban mengalami patah tangan di bagian kanan. Laki-lakinya pergi melarikan diri," ujar dia.
Sehingga, hanya pelaku dengan korban yang ditinggalkan di lokasi tersebut.
"Kemudian si korban ini diobati oleh si pelaku, dibawa ke dukun patah tulang. Setelah diobati, muncul niat jahat dari si pelaku untuk menyetubuhi korban," kata orang nomor satu di Polres Majalengka ini.
Menurut Kapolres, pelaku memperkosa korban, di wilayah Kabupaten Kuningan dengan cara mengancam korban akan menyebarkan video dan foto korban saat beradegan mesum dengan pasangannya.
"Pelaku ini juga memeras dari si korban, selain dari ancaman tadi. Korban dimintai uang sejumlah tujuh ratus ribu rupiah," ucapnya.
Buntut dari pemerasan dan pemerkosaan tidak sampai di sana saja.
Beberapa tahun kemudian seusai kejadian tersebut, pelaku kembali menghubungi korban.
Baca juga: Lakukan Tindak Asusila, Seorang Perwira TNI Dipecat secara Tidak Hormat
"Karena korban sudah mengganti nomor handphone, pelaku mendatangi rumah korban dengan mengaku sebagai dosen, lalu meminta nomor korban ke orang tua korban," ujar Kapolres.
Usai mendapat nomor handphone pelaku kembali meneror korban.
Sehingga, korban mengalami trauma.
Pelaku sempat meminta uang lagi, tapi pelaku keburu terciduk oleh polisi.
"Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 285 dan pasal 368 Sub pasal 369 dan pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujar dia.