Lakukan Tindak Asusila, Seorang Perwira TNI Dipecat secara Tidak Hormat

Menurutnya, pelanggaran berat tersebut semestinya dapat dihindari oleh setiap prajurit. Jika tidak, konsekuensi dipecat secara tak terhormat.

Penulis: Ery Chandra | Editor: Seli Andina Miranti
ist
IGNSD saat dilakukan pencopotan oleh Pangdam III Siliwangi, Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto. Dokumentasi Komando Daerah Militer III Siliwangi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Seorang perwira TNI, berinisial IGNSD dipecat dari jabatannya secara tak terhormat.

Dianggap telah mencemarkan nama baik institusi yakni tindak pidana asusila.

"Pelanggaran dilakukan oleh seorang prajurit Siliwangi. Tidak ada kata maaf, pecat. Karena termasuk tujuh pelanggaran berat yang harus dijauhi oleh prajurit," ujar Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto via keterangan tertulis diperoleh Tribun, di Kota Cimahi, Selasa (3/11/2020).

Baca juga: Ingin Icip-icip Kuliner Khas Negeri Sakura? Coba Menu di Midori Japanese Restaurant

Menurutnya, pelanggaran berat tersebut semestinya dapat dihindari oleh setiap prajurit. Jika tidak, konsekuensi dipecat secara tak terhormat.

"Untuk menerapkan efek jera bagi prajurit lainnya, agar tak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan. Bukan saja diri sendiri, tapi keluarga dan TNI AD," katanya.

Seusai kejadian itu, pihaknya pun menyampaikan atensi khusus bagi seluruh jajaran supaya senantiasa memberi perhatian penuh kepada para anggota.

Serta menegur apabila ditemukan yang berpotensi melakukan pelanggaran. Dalam bentuk sekecil apapun.

"Segera kembali ke masyarakat dan semoga bisa memperbaiki segala kesalahan yang pernah dilakukan. Baik sengaja maupun tak sengaja selama menjadi prajurit," ujarnya. 

Baca juga: Real Madrid vs Inter Milan, Liga Champions, Rodrygo Jadi Penentu, Los Blancos Menang Tipis

LGBT di tubuh TNI

Terkuaknya kelompok penyimpangan seksual LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan tranagender) di tubuh TNI menjadi sorotan banyak pihak.

Dilansir dari Wartakota.com, Maraknya kasus LGBT di tubuh TNI ini diungkapkan Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayjen  TNI (Purn)  Burhan Dahlan. 

Dilansir dari Tribunnews, para LGBT ini membentuk kelompok yang dinamakan Persatuan LGBT TNI-Polri.

Kelompok itu dipimpin oleh oknum TNI berpangkat sersan.

Baca juga: Remaja Tewas Tertabrak di Jalur Pantura, Mencoba Hadang Truk untuk Cari Tumpangan

Sedangkan oknum TNI anggotanya ada yang berpangkat letnan kolonel.

"Mereka menyampaikan kepada saya, ternyata sudah ada kelompok-kelompok baru, kelompok Persatuan LGBT TNI-Polri."

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved