Sekda Kota Bandung Masih Bingung Bayangkan Penerapan Physical Distancing di Panti Pijat

Pemerintah Kota Bandung belum memberikan tambahan relaksasi atau izin operasional bagi sektor wisata dan hiburan lain yang ada di Kota Bandung.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung belum memberikan tambahan relaksasi atau izin operasional bagi sektor wisata dan hiburan lain yang ada di Kota Bandung.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, mengatakan, pemberian izin operasional di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) diperketat ini harus melewati sejumlah tahapan.

"Belum akan bertambah. Relaksasi tentunya nanti kita lihat dari proses ratas (rapat terbatas) yang ada, yang mengajukan tambahan relaksasi," ujar Ema di Pendopo Kota Bandung, Rabu (4/11/2020).

Saat ini, kata dia, para pengusaha tempat hiburan panti pijat yang sedang mengajukan audiensi dengan pemerintah karena ingin segera kembali beroperasi.

"Mereka minta audiensi dan sebagainya, kita nanti akomodasi audiensinya tapi tidak akan berbicara akan bagaimana dulu, lihat nanti hasilnya," katanya.

Baca juga: Satu Staf Setda Positif, Kasus Covid-19 di Pangandaran Meningkat Tajam Setelah Libur Long Weekend

Baca juga: Persib Bandung Liburkan Pemain Dua Bulan, Boleh Ikut Tarkam? Ini Kata Umuh Muchtar

Ema mengaku sulit membayangkan bagaimana tempat pijat akan diberikan izin operasional, jika dalam pelayanannya tidak dapat menerapakan social distancing dan protokol kesehatan yang ketat.

"Cuma buat saya, selama ini ya masih sulit membayangkan kalau kita berbicara standar protokol kesehatan dan physical distancing (di panti pijat)," ucapnya.

Baca juga: Polisi Selidiki Kemungkinan Ada Unsur Kelalaian Robohnya Gapura yang Sebabkan Anak Meninggal

Selain belum akan menambah izin operasional untuk sektor lain, pihaknya pun belum akan menambah jumlah kapasitas sektor yang sudah diberikan izin operasional.

"Enggak, kita tetap 50 persen (kapasitas)," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved