Selain Moge, Dedi Mulyadi Juga Soroti Pengguna Mocil yang Arogan, Sebut Moge Lebih Cocok untuk TNI

Kali ini anggota DPR RI Dedi Mulyadi kembali menyoroti soal moge, baik dari sisi kebutuhan di lapangan maupun sepak terjangnya

Penulis: Ichsan | Editor: Ichsan
istimewa
Dedi Mulyadi (kiri) saat berbincang dengan warga 

"Di Indonesia ini kebanyakan jalannya sempit dan padat. Jadi moge tidak cocok di Indonesia. Kalau di Amerika cocok karena jalannya lebar-lebar dan relatif sepi," kata Dedi Mulyadi melalui ponselnya, Senin (2/11/2020).

Dedi Mulyadi mengatakan, di Indonesia ada lima kualifikasi jenis jalan yakni, jalan nasional, provinsi, kabupaten, desa, dan jalan tol.

Jalan nasional lebarnya minimal 11 meter,  jalan provinsi 9 meter, jalan kabupaten 7,5 meter, jalan desa 3,5 meter, dan jalan tol lebarnya minimal 23 meter.

Selain padat oleh kendaraan yang lalu lalang, kepadatan jalan di Indonesia juga ditambah oleh kehadiran pedagang kaki lima (PKL) dan di beberapa titik areal pabrik bahkan menghadirkan kemacetan arus lalu lintas.

Sementara, lanjut Dedi, moge yang berbadan lebar dan didesain harus melaju secara kencang berhadapan dengan jalan yang sempit dan padat itu. Disinilah terjadi persoalan.

"Jalannya sempit tapi moge kan tak bisa jalan pelan-pelan, maka rombongan moge ini harus ngebut sehingga meminggirkan pengguna jalan yang lain. Di sinilah persoalannya.

Apalagi suaranya keras memekakkan telinga, jadi secara kultural moge tidak cocok di Indonesia. Banyak pengguna jalan lain yang terluka hatinya karena harus minggir," kata Dedi.

Menurut Dedi Mulyadi, solusi untuk moge ini sebaiknya diberi tempat di jalan tol sehingga tidak mengganggu pengguna jalan yang lain.

"Yang cocok itu di jalan tol tapi kan sampai sekarang tidak diperbolehkan," kata Dedi.

Baca juga: TADI MALAM Dua Gempa Mengguncang Jabar dalam Waktu Berdekatan, Ini Penjelasannya

ilustrasi kondisi jalan di Indonesia
ilustrasi kondisi jalan di Indonesia (Tribun Jabar/ Ferri Amiril Mukminin)

Soal Moge, Dedi Mulyadi : Anda Itu Siapa? Orang Lain Harus ke Pinggir Jalan, Touring Saja Nyusahin

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi meminta pemerintah membuat aturan memadai secara teknis tentang penggunaan jalan raya oleh motor gede (moge).

Pernyataan itu terkait dengan kasus pemukulan dua anggota TNI oleh oknum anggota klub motor gede asal Bandung di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Dedi mengatakan, pemerintah harus membuat aturan tegas tentang kendaraan apa saja yang layak dikawal oleh aparat kepolisian.

Sebab, dalam aturan, kendaraan yang dikawal polisi adalah untuk kepentingan mendesak dan lebih urgen.

"Ketika orang yang dipinggirkan di jalan, pertama apakah itu ambulans? Mobil jenazah atau iring-iringan pejabat untuk kepentingan dinas? Kendaraan lain dipinggirkan itu demi mengejar tujuan agar cepat karena ada tugas negara," kata Dedi melalui ponselnya, Sabtu (31/10/2020).

Baca juga: Siapa Letjen (Purn) Djamari Chaniago, Dia Ada di Rombongan Moge yang Keroyok TNI di Bukittinggi

Baca juga: 461 Wisatawan di Pangandaran Jalani Rapid Test, Hasilnya Dua Orang Reaktif

Dedi mengaku sering mengendarai motor atau mobil sendirian. Lalu tiba-tiba dari belakang terdengar suara sirine kendaraan pengawalan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved