Selasa, 14 April 2026

Melawan Saat Dihakimi Massa, Begini Kondisi Anggota Geng Motor di Sumedang yang Aniaya Warga

Dua anggota geng motor asal Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, berinisial AS (26) dan W (25), babak belur.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Kondisi wajah satu anggota geng motor yang babak belur setelah dihakimi massa di Sumedang. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Dua anggota geng motor asal Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, berinisial AS (26) dan W (25), babak belur. Keduanya dihakimi massa sebelum akhirnya diringkus polisi pada Minggu (1/11/2020).

Kedua pelaku ini dihakimi massa setelah melakukan penganiayaan terhadap dua warga di Dusun Cigalagah, RT 1/1, Desa Nagrak, Kecamatan Buahdua, bernama Hendi Junaedi (32) dan Teguh (30) pada pada 31 Oktober 2020 malam.

"Betul (sempat dihakimi massa), mereka sempat melakukan perlawanan terhadap massa yang ada," ujar Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbiyanto saat gelar perkara di Mapolres Sumedang, Selasa (3/11/2020).

Ketika dihadirkan saat gelar perkara, wajah kedua pelaku ini tampak babak belur. Beberapa bagian wajahnya mengalami luka lebam yang cukup parah.

"Pelaku ini akhirnya berhasil diamankan oleh anggota Polsek Buahdua dan dibawa ke Mapolres," kata Eko.

Terkait adanya kejadian ini, Eko meminta warga, terutama warga Kecamatan Paseh dan Buahdua untuk meningkatkan kewaspadaannya terhadap anggota geng motor tersebut.

Selain itu pihaknya juga meminta tokoh masyarakat setempat harus mengingatkan para pemuda agar tidak melakukan aksi yang sama seperti yang dilakukan oleh kedua anggota geng motor ini.

Baca juga: Selamat, Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Putra Resmi Menikah, Warganet Dibikin Bertanya-tanya

"Situasi sekarang sedang pandemi Covid-19, lebih baik diisi dengan hal yang positif dan mengikuti untuk menerapkan protokol kesehatan," ucapnya.

Kedua pelaku itu bersama enam orang temannya akan melakukan balas dendam terhadap salah satu geng motor lain. Namun aksi tersebut salah sasaran dan malah menganiaya warga menggunakan balok dan pedang.

"Mereka menganiaya korban atas nama Hendi dan Teguh, di mana keduanya ini setelah diklarifikasi bukanlah anggota geng motor," kata Eko.

Baca juga: KBM Tatap Muka di Sumedang Kemungkinan Mulai Januari 2021, Tapi Semua Tergantung Satgas Covid-19

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu (31/10/2020). Mereka diserang delapan orang anggota geng motor yang menggunakan empat motor dengan cara berboncengan yang niatnya akan menyerang anggota geng motor yang lain.

Hendi Junaedi mengatakan, saat kejadian mengerikan itu, dia sedang berada di bengkel temannya. Dia kemudian mendapat informasi dari temannya bahwa kawanan geng motor tersebut melakukan perusakan sepanjang jalan menuju Buahdua.

"Saya dapat telepon dari teman kalau ada geng motor menuju Buahdua sambil bawa samurai. Saat sampai sini (Cilagah) saya tanya mereka mau ke mana, mereka tidak jawab, malah tiba-tiba kepala saya dibacok pakai samurai dari belakang," ujarnya di lokasi kejadian, Selasa (3/11/2020).

Baca juga: Respons Serikat Buruh Terkait Telah Disahkannya UU Cipta Kerja oleh Presiden, Demo Akan Lebih Masif

Akibat pembacokan tersebut, dia mengalami luka sobek bagian kepala hingga harus dijahit sekitar delapan jahitan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved