Ini Link Download File PDF UU Cipta Kerja Final 1.187 Halaman, Sudah Bisa Diakses oleh Publik
Berikut ini tautan untuk mengunduh UU Cipta kerja atau yang memiliki nama resmi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan 1.187 halaman final.
c. Melakukan penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan keberpihakan, penguatan, dan perlindungan bagi koperasi dan UMK-M serta industri nasional dan;
d. Melakukan penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan peningkatan ekosistem investasi, kemudahan dan percepatan proyek strategis nasional yang berorientasi pada kepentingan nasional yang berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi nasional dengan berpedoman pada haluan ideologi Pancasila.
Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku: Peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang ini wajib ditetapkan paling lama 3 (tiga) bulan; dan Semua peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang yang telah diubah oleh Undang-Undang ini dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Undang- Undang ini dan wajib disesuaikan paling lama 3 (tiga) bulan.
Baca juga: UU Cipta Kerja Sudah Ditandatangani Presiden, Eh Ternyata Ada Pasal yang Merujuk Ayat Tidak Ada
"Undang undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," bunyi pasal 186 undang-undang Cipta Kerja.
Pernyataan Sikap Buruh Kepada MK Terkait Judicial Review UU Cipta Kerja
Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar unjuk rasa yang terpusat di Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (2/11/2020).
Tuntutan aksi adalah menolak Undang-undang Cipta Kerja dan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Baru Tahun 2021 di Masa Pandemi Covi-19.
Dalam unjuk rasa kali ini, massa buruh turut menyambangi gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat untuk mengajukan uji materiil atau judicial review terhadap Undang-undang Cipta Kerja.
Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan, uji materil UU Cipta Kerja saat ini belum bisa terlaksana lantaran undang-undang tersebut belum memiliki nomor atau belum diundangkan.
Walhasil, uji materil belum bisa dilakukan.
"Gugatan sudah ada. Sudah sangat siap sekali, tapi karena belum ada nomor (UU), tentu sesuai mekanisme persidangan di MK, dikhawatirkan kami di-NO, tidak diterima, oleh karena itu kami menunggu nomor setelah ditandatangani presiden," kata Iqbal saat dihubungi Tribunnews.com.
Said Iqbal menceritakan, massa buruh akhirnya hanya berkonsultasi dengan para pejabat MK.
Dalam konsultasi itu, massa buruh menyatakan sikapnya terhadap Undang-undang Cipta Kerja.
Sedikitnya ada lima pernyataan sikap kaum buruh kepada Mahkamah Konstitusi.
Pertama massa buruh meminta agar Mahkamah Konstitusi agar dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara pengujian Undang-undang Cipta Kerja melandasi diri pada keyakinan terhadap hati nurani, yaitu keyakinan yang mendalam atas dasar keimanan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/tangkapan-layar-halaman-muka-uu-nomor-11-tahun-2020-tentang-cipta-kerja.jpg)