Konversi Mobil Dinas BBM ke Listrik di Pemprov Jabar, Begini Tanggapan Pengamat Kebijakan

Pengamat hukum tata negara dari Universitas Katolik Parahyangan, Asep Warlan Yusuf, mengatakan rencana konversi kendaraan dinas dari BBM ke listrik

ISTIMEWA
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengamat hukum tata negara dari Universitas Katolik Parahyangan, Asep Warlan Yusuf, mengatakan rencana konversi kendaraan dinas dari yang berbahan bakar minyak atau BBM menjadi listrik di lingkungan Pemprov Jabar harus disertai dengan kajian mendalam dari para ahli.

Kebijakan tersebut, ujarnya, harus berdasar pada prinsip efisiensi anggaran. Dari mulai harga belinya yang harus lebih murah daripada kendaraan berbahan baku minyak bumi, lebih murah biaya perawatannya, dan lebih ramah lingkungan.

"Ketika mobil listrik itu lebih baik, efisiensi dari sisi harga mobilnya, dari segi lingkungan hidup yang lebih ramah, itu harus dilakukan dengan mengkonversi mobil BBM ke listrik. Hemat saya kalau itu demi kemanfaatan, itu terobosan bagus," kata Asep saat dihubungi, Senin (2/11/2020).

Asep Warlan Yusuf
Asep Warlan Yusuf ()

Asep mengatakan terdapat tiga hal yang harus dipersiapkan dalam kajiannya. Pertama adalah memastikan bahwa kendaraan listrik ini akan ramah lingkungan, lebih efisien harganya, lebih awet jangka pakainya, dan lebih murah biaya pemeliharaannya.

"Itu harus dipastikan secara objektif ilmiah, jangan sekedar pasar atau bisnis, tetapi betul-betul teruji oleh para ahlinya," tuturnya.

Kedua, kata Asep, pemerintah harus juga bertujuan memberi contoh kepada masyarakat bahwa kendaraan bertenaga listrik lebih efisien daripada kendaraan berbahan bakar minyak bumi.

"Dicontohkan dulu oleh pemerintah misalkan, supaya masyarakat ikut di dalam penggunaan kendaraan listrik itu," tuturnya.

Poin ketiga, kata Asep, adalah orientasi penggunaan produk dalam negeri. Artinya, jangan sampai konversi ini malah membuat impor besar-besaran kebutuhan kendaraan dan aksesorisnya.

"Kalau bisa itu dilakukan pengadaan dalam negeri, yang bisa mensuplai barang-barang atau mesin-mesin yang ada lokal kontennya, lebih banyak dari sisi mesin dan aksesorisnya, itu bagus. Karena akan punya efek terhadap tenaga kerja kita dan bahan baku di kita sendiri," tuturnya.

Pernyataan Gubernur Ridwan Kamil

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan akan mewajibkan penggunaan mobil dan motor listrik untuk kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mulai 2021.

Selain lebih ramah lingkungan, hal ini disebabkan pabrik pembuatan mobil listrik sudah berdiri di Kabupaten Karawang.

Gubernur yang akrab disapa Emil ini mengatakan kebijakan konversi kendaraan dinas dari yang berbahan bakar minyak menjadi yang berbahan listrik tersebut sebagai bagian kampanye penyelamatan lingkungan, menekan potensi bencana alam yang diakibatkan oleh emisi gas yang berlebihan, sampai penghematan anggaran.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, ekspor Provinsi Jabar terus membaik di masa pandemi Covid-19.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, ekspor Provinsi Jabar terus membaik di masa pandemi Covid-19. (TRIBUN JABAR / MUHAMAD SYARIF ABDUSSALAM)

"Pemprov Jabar sedang menyusun kebijakan. Karena sekarang produksinya sudah massal, maka mulai tahun depan di anggaran-anggaran pembelian mobil dinas, itu wajib mobil listrik dan motor listrik," katanya dalam momentum peringatan Hari Listrik Nasional di Gedung Sate, Senin (2/11/2020).

Setiap pengadaan kendaraan dinas ke depannya, katanya, mulai untuk mobil dinas gubernur sampai ASN di bawahnya, akan menggunakan mobil bertenaga listrik.

"Jadi, Provinsi Jawa Barat menjadi provinsi pertama yang mewajibkan kebijakan ini. Minimal kendaraan dinas dari gubernur sampai level bawah, dari bentuk mobil sampai motor, adalah mobil dan motor listrik yang tersedia di pasaran," katanya.

Mengenai merek mobil dinas yang bakal direkomendasikan untuk kendaraan dinas Pemprov Jabar, Emil menyebut merek Hyundai. Menurutnya, dengan kisaran harga Rp 600 juta hingga Rp 700 juta, mobil listrik Hyundai cocok digunakan untuk kendaraan dinas. Pabriknya pun sudah hadir di Jawa Barat.

Emil juga menyebutkan dengan menggunakan mobil dan motor listrik, biaya bahan bakar dapat ditekan hingga tersisa seperlimanya. Menurut Emil, untuk jarak tempuh sejauh 350 kilometer, mobil listrik hanya perlu biaya Rp 50.000.

Kampanye penggunaan mobil listrik ini, ujarnya, sebagai upaya penyelamatan lingkungan. Selama ini, angka kebencanaan di Jabar terus meningkat dari seribuan kejadian per tahun menjadi dua ribuan kejadian per tahun. Sebagian besar adalah bencana yang disebabkan kerusakan lingkungan.

"Kita kampanyekan sebagai konversi energi karena semakin tingginya kebencanaan itu, seperti la nina, kebakaran hutan, itu akibat emisi gas buang yang selalu berlebih," katanya.

Emil menuturkan penyelamatan lingkungan dapat dimulai dengan mengubah gaya hidup masyarakat, yakni meminimalisasi pergerakan yang menghamburkan bahan bakar fosil dan mengubah cara bergerak masyarakat jadi menggunakan energi listrik.

"Kami ingin menyelamatkan lingkungan untuk anak cucu kita di masa depan, dimulai dengan mengubah gaya hidup. Ada dua cara, yakni mengubah cara gerak kita menjadi minimal dan mengubah cara gerak kita menggunakan energi listrik," katanya.

Selain mengampanyekan penggunaan kendaraan listrik, Emil menekankan Pemprov Jabar juga bakal terus mengampanyekan penggunaan kompor listrik. Menurutnya, penggunaan kompor listrik dapat menekan biaya hingga tinggal seperlimanya dibandingkan kompor berbahan bakar gas.

Emil berharap lewat penggunaan energi listrik yang bakal terus dikampanyekannya, Provinsi Jabar ke depan menjadi provinsi dengan tingkat polusi emisi gas buang paling kecil di Indonesia. (Sam)

Baca juga: Dorong Peningkatan Konsumsi Energi Listrik, PLN Sinergi dengan Pemprov Jabar

Baca juga: Tahun Depan Tidak Ada Alokasi untuk Kendaraan Dinas, Pemprov Jabar Berencana Pakai Kendaraan Ini

 

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved