Tahun Depan Tidak Ada Alokasi untuk Kendaraan Dinas, Pemprov Jabar Berencana Pakai Kendaraan Ini

Pada tahun 2021, belum dialokasikan untuk pengadaan kendaraan dinas baru dalam APBD 2021.

ISTIMEWA

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dudi Sudrajat Abdurachim, mengatakan pihaknya mendukung semangat Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk memilih kendaraan bertenaga listrik dalam pengadaan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, ke depannya.

Pemilihan kendaraan listrik tersebut memang dinilai lebih ramah lingkungan.

Namun demikian, pihaknya akan tetap membuat kajian mengenai kelebihan dan kekurangan penggunaan kendaraan bertenaga listrik, jika dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar minyak atau BBM.

Baca juga: Hujan Deras Buat Jalan Mayor Dasuki Banjir, Banyak Sepeda Motor Mogok

"Kami dari staf, tentu akan mendukung pernyataan Pak Gubernur, dengan catatan akan segera membuat kajian akademis dan teknis tentang berbagai hal, khususnya keunggulan dan kelemahan penggunaan kendaraan listrik tersebut," tuturnya di Gedung Sate, Senin (2/10).

Gubernur Jabar Ridwan Kamil, katanya, memang mengatakan jika ada pengadaan kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Jabar, disarankan untuk membeli kendaraan listrik.

"Pak Gubernur mengatakan bahwa kalau Pemerintah Provinsi Jawa Barat mau ada pengadaan kendaraan, disarankan kendaraan listrik," katanya.

Baca juga: Panwaslu Temukan Dugaan Praktek Politik Uang, 150 Paket Sembako Diamankan

Terlebih pada tahun 2021, belum dialokasikan untuk pengadaan kendaraan dinas baru dalam APBD 2021. Pembahasan APBD 2021 pun masih dilakukan bersama DPRD Jabar. 

"Tahun depan mah tidak ada alokasi untuk kendaraan dinas," tuturnya.

Namun demikian untuk tahun ini, tuturnya, sudah dianggarkan pengadaan kendaraan dinas untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar.

Kedua kendaraan dinas inilah, katanya, yang akan menjadi kendaraan dinas bertenaga listrik pertama di lingkungan Pemprov Jabar.

Baca juga: KABAR BAIK, Tingkat Kesembuhan Pasien Positif Covid-19 di Indonesia Capai 83,2 Persen

"Tahun ini cuma ada pengadaan mobil listrik buat pimpinan (Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar) saja," tuturnya.

Dudi mengatakan selama ini Pemprov Jabar memiliki kendaraan dinas roda 4 sebanyak 2.075 unit dan kendaraan dinas roda 2 sebanyak 3.144 unit, kemudian kendaraan roda 3, roda 6, dan alat berat sebanyak 200 unit.

Dari angka tersebut, kendaraan roda 4 yang berusia di bawah 10 tahun sebanyak 1.610 unit, dan yang di atas 10 tahun sebanyak 464 unit.

Baca juga: Ochi Rosdiana Puji Suara Stefan William Saat Menyanyi di Sinetron Anak Band

Sedangkan kendaraan roda dua yang berusia di bawah 10 tahun sebanyak 2.210 unit, dan yang di atas 10 tahun sebanyak 934 unit.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan akan mewajibkan penggunaan mobil dan motor listrik untuk kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mulai 2021.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved