Kasus Anggota Moge di Bukittinggi, Mantan Pangkostrad Djamari Chaniago: Persoalan Kecil Jadi Besar

Kasus oknum anggota moge diduga keroyok anggota TNI di Bukittinggi menjadi perhatian setelah video penganiayaan tersebut viral di media sosial.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Seli Andina Miranti
ist
Dua pengendara moge yang keroyok anggota TNI di Bukittinggi ditahan polisi. (Istimewa) 

Sejatinya, permasalahan pengeroyokan anggota TNI di Bukittinggi disebutkan telah selesai dengan cara damai.

Djamari Chaniago sebagai ketua rombongan telah menyampaikan permintaan maafnya.

Namun Pangdam Bukit Barisan Mayjen Irwansyah memerintahkan anggota TNI untuk melaporkan tindak penganiayaan itu ke Polres.

Pelaporan tersebut dilakukan saat Djamari Chaniago dan rombongannya sedang bersilaturahmi dengan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.

Dua Jadi Tersangka

Dilansir dari Tribunnews, seperti diberitakan Tribun Padang, dua orang anggota rombongan pengendara Harley Davidson telah menjadi tersangka dalam kejadian tersebut.

Keduanya dua orang sebagai tersangka yakni BSA (18 tahun) dan MS (49 tahun).

Diduga adalah anggota Harley Davidson Owner Group (HOG) Indonesia.

Keduanya jadi tersangka setelah melakukan pemukulan terhadap Serda Mistari dan Serda Yusuf

Serda Mistari mengalami luka bibir pecah, kepala bengkak akibat dipukuli.

Serda Yusuf mengalami kepala bengkak akibat diinjak, leher sakit, perut memar akibat tendangan.

Dandim 0304/Agam Letkol Arh Yosip Brozti Dadi sempat mendatangi rombongan di Hotel Novotel Kota Bukittinggi setelah kejadian tersebut.

Yosip menemui Letjen (Purn) Djamari Chaniago yang merupakan bagian dari HOG dan menjadi ketua Long Way Up Sumatera Island pada acara touring klub motor tersebut.

Jamari mewakili klub motornya meminta maaf atas pemukulan yang terjadi.

Akan tetapi insiden pengeroyokan tersebut tetap dilaporkan ke polisi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved