Pernikahannya dengan Abah Sarna Hanya Tahan 22 Hari, Noni Tak Nafsu Makan Setelah Dapat Surat Talak

Selama berumah tangga, Abah Sarna bersama Noni Novita Handayani tinggal di kediaman orangtua Noni di

Facebook Agus Suryajaya
Abah Sarna dan Noni pasangan beda usia menikah 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Pernikahan Abah Sarna (78) dengan gadis 17 tahun di Subang ternyata hanya berjalan selama 22 hari setelah pihak Abah Sarna melayangkan surat pernyataan talaq pada Jumat (30/10/2020).

Selama berumah tangga, Abah Sarna dan Noni Novita Handayani tinggal di kediaman orangtua Noni di Kampung Cicondong, Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden Barat.

Kakak Noni, Iyan (29) mengungkapkan terkejut atas adanya surat talak. Sebab, dia merasa selama ini baik-baik saja rumah tangga Abah Sarna dan Noni.

Baca juga: Soal Moge, Dedi Mulyadi : Anda Itu Siapa? Orang Lain Harus ke Pinggir Jalan, Touring Saja Nyusahin

Baca juga: BLT Gelombang 2 Pekerja Swasta: Dari Jadwal Cair, Persyaratan, hingga Cara Mengecek Calon Penerima

"Tapi enggak ada angin dan hujan, tiba-tiba datang surat ini. Tapi, si Abahnya enggak mau pisah," katanya, Minggu (1/11/2020).

layangan surat talaq pertama dari pihak Abah Sarna per Jumat (30/10/2020).
layangan surat talaq pertama dari pihak Abah Sarna per Jumat (30/10/2020). (Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama)

Iyan juga mengaku setelah adanya surat talak tersebut, Adiknya langsung tak nafsu makan selama sehari.

"Alhamdulillah kondisi Noni sekarang baik, tapi kemarin (setelah mendapat surat talaq) sempat tak nafsu makan sehari," ujarnya.

Iyan juga mengaku pihak dari keluarganya tak punya masalah apapun. Tetapi, justru dari pihak Abah Sarna yang sepertinya tak setuju atas pernikahan Abah Sarna dan Noni.

"Keluarga si Abah yang bermasalah itu kalau kata si abahnya mah. Lagipula dari pihak kami tidak ada masalah dan yang menggugat itu dari keluarga Abah," ujarnya.

Baca juga: Siapa Letjen (Purn) Djamari Chaniago, Dia Ada di Rombongan Moge yang Keroyok TNI di Bukittinggi

Baca juga: Cara Membuat Surat Keterangan Usaha, SKU Jadi Satu Syarat untuk Pengajuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved