Pemiliknya Sudah Kabur Duluan, Polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya Menyita Ratusan Liter Tuak
Jajaran Polsek Indihiang, Polresta Tasikmalaya, menggelar razia pekat, Sabtu (31/10) malam.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Jajaran Polsek Indihiang, Polresta Tasikmalaya, menggelar razia pekat, Sabtu (31/10) malam. Razia itu dilakukan untuk mengantisipasi maraknya peredaran miras pascadicabutnya pembatasan aktivitas malam hari.
Memasuki Munggi (1/11) dini hari, petugas mendapat informasi keberadaan miras jenis tuak di Kampung Tajur, Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang.
Benar saja, saat petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Kampung Tajur, petugas menemukan ratusan liter miras jenis tuak siap edar.
Kapolsek Indihiang, Kompol Didik Rohim Hadi, mengatakan, pihaknya sempat kesulitan masuk rumah karena dikunci pemiliknya.
"Kami terpaksa membuka paksa pintu dan di dalam ditemukan ratusan liter tuak," kata Didik.
Baca juga: WASPADA, Ini Daftar Wilayah Jabodetabek yang Berpotensi Dilanda Hujan Disertai Angin Kencang
Baca juga: Bukan Kebutuhan Mendesak, Perubahan Nama Perovinsi Jabar Jadi Sunda Tergantung Kajian Akademis
Tuak disimpan di dalam jeriken-jeriken besar dan puluhan bungkus plastik, ditaksir jumlahnya mencapai 600 liter.
Pemilik tuak diduga telah mengetahui rumahnya bakal dirazia.
Sebelum petugas datang, ia melarikan diri dan sebelumnya mengunci rumah. (*)