INILAH Tip-tip Aman, Nyaman, dan Sehat di Tempat Hiburan dengan Disiplin 3M
Relaksasi tempat hiburan dan pariwisata oleh Pemerintah Kota Bandung tak serta-merta membuat bisnis hiburan dan pariwisata di Kota Bandung bangkit.
Penulis: Kemal Setia Permana | Editor: Hermawan Aksan
TRIBUNJABAR.ID - KEBIJAKAN relaksasi tempat hiburan dan pariwisata yang diberlakukan Pemerintah Kota Bandung tak serta-merta membuat bisnis hiburan dan pariwisata di Kota Bandung menggeliat.
Banyak tempat hiburan masih sepi pengunjung. Selain karena faktor kehati-hatian masyarakat, faktor prioritas juga diduga menjadi penyebab.
"Sejauh ini jumlah kunjungan masih minim," ujar Ketua Asosiasi Perkumpulan Penggiat Pariwisata Bandung (P3B), Rully Panggabean, saat menjadi pembicara dalam acara talkshow virtual yang dipandu jurnalis Tribun Jabar Dicky Fadiar Djuhud bertajuk "Tetap Aman, Nyaman dan Sehat saat Tempat Hiburan Direlaksasi", Rabu (25/10).
Baca juga: Terbukti Reaktif Saat Rapid Tes Acak, Puluhan Wisatawan Ini disuruh Pulang dan Isolasi Mandiri
Rully mengatakan, buhan hal mudah bagi pengusaha hiburan untuk mendapatkan kembali izin beroperasi pada masa pandemi Covid-19 ini.
Perjuangan, ujarnya, sudah mereka lakukan sejak Agustus. Saat itu, mereka mulai mendatangi Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung untuk memaparkan kondisi mereka yang benar-benar terpukul karena pandemi.
Bagi mereka, penutupan tempat hiburan untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada saat itu sudah sama mematikannya dengan Covid-19 itu sendiri.
Baca juga: Ingatkan Protokol Kesehatan, Kodim 0611 Garut Tempatkan Ratusan Anggota di Obyek Wisata
Jika terus ditutup, mereka mungkin selamat dari virus korona, tapi mungkin tak akan selamat dari kelaparan.
Rully mengatakan, saat Pemkot Bandung memberikan surat penutupan seluruh tempat hiburan untuk mencegah penularan korona, 15 Maret lalu, semua pengusaha tempat hiburan di Kota Bandung patuh dan menutup sementara usahanya.
Namun, seiring berjalannya waktu, para pelaku tempat hiburan mulai gelisah karena beban berat yang harus ditanggung, terutama beban pegawai yang harus tetap dibayar sementara usaha tidak berjalan.
"Kami hitung jumlah pegawai di sektor hiburan ini kurang lebih mencapai 10 ribu orang, yang juga kesulitan. Di sisi lain, kami juga kesulitan menjaga tempat (maintenans). Akhir bulan ketiga kami mulai mengeluh karena tidak tahu sampai kapan pandemi ini berakhir," ujar Rully.
Setelah beberapa kali diskusi dengan Sekretaris Daerah Kota Bandung Iwa Kartiwa, Pemkot Bandung pun akhirnya mengeluarkan keputusan untuk memberikan peluang pembukaan kembali tempat-tempat hiburan ini.
Namun, untuk mendapat izin kembali beroperasi, prosesnya tak mudah.
"Kami melakukan inspeksi ke berbagai tempat bersama tim Gugus Tugas. Kemudian kami sama-sama membuat semacam standard operational procedure atau (SOP) yang harus dipenuhi agar tempat hiburan kembali bisa dibuka."
"Misalnya, harus cuci tangan dulu, jalan masuk dan keluar pengunjung harus beda, di bagian dalam kapasitas harus dibatasi 50 persen, sarana harus selalu bersih dan diganti setelah digunakan, hingga menyediakan ruang isolasi dan selalu kontak dengan pihak faskes dan rumah sakit," kata Rully.
Hingga kemudian kebijakan relaksasi dikeluarkan pemerintah pada September lalu, kata Rully, tidak semua tempat hiburan langsung buka kembali. Dari sekitar 130-an tempat hiburan, yang sudah mengantongi izin buka adalah sekitar 50 tempat.