Ustadz Abdul Somad Marah, Kutip Kalimat Keras: Pembuat Karikatur Nabi Muhammad Orang Dungu
Protes umat Islam terhadap pemerintah Perancis yang membiarkan warganya membuat karikatur Nabi Muhammad SAW belum padam. Ustadz Abdul Somad ikut marah
Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
Dia menemui kepala sekolah dan di media sosial menyerukan serangan ke Paty lalu bersikeras sudah saatnya "menghentikan" perilaku seperti itu.
Ricard menerangkan, bukti awal menunjukkan pelaku mondar-mandir di luar sekolah pada Jumat sore dan bertanya ke sejumlah murid di mana dia bisa bertemu Paty.
Sejauh ini tidak ada indikasi adanya hubungan antara pelaku dengan sekolah.
4. Siapa saja yang ditangkap?
Total 9 orang telah ditahan untuk diinterogasi, termasuk sang ayah yang mengajukan komplain terhadap Paty.
Ricard mengatakan, saudara tiri perempuan orangtua itu bergabung dengan ISIS di Suriah pada 2014 dan telah menjadi subyek surat perintah penangkapan.
Baca juga: Arie Untung Viral Buang Barang Branded, Kini Tulis Kisah Menyentuh Nabi Muhammad SAW, Netter Terharu
Seorang pria lain yang ikut berpartisipasi dalam video yang diunggah ayah tersebut untuk meminta Paty dipecat juga sudah ditahan bersama istrinya. Pria itu menemani si ayah untuk mengajukan komplain ke Samuel Paty.
Sementara itu empat kerabat tersangka yakni adik laki-laki, kakek, dan kedua orangtuanya juga ditahan untuk diinterogasi. Baca juga: Beredar Foto Abdoullakh Anzorov, Remaja Chechnya 18 Tahun Pemenggal Guru di Perancis

Tanggapan Pemimpin Muslim Perancis
Ketika kecaman dan aksi yang semakin gencar dilayangkan terhadap Perancis terkait kartun Nabi Muhammad SAW, Presiden Dewan Muslim Perancis, Mohammed Moussaoui, justru mendesak sesama muslim untuk mengabaikan kontroversi tersebut.
Presiden Dewan Muslim Perancis, Mohammed Moussaoui, dilansir dari Kompas.com, mengatakan, sebaiknya sesama muslim untuk mengabaikan kartun Nabi Muhammad tersebut.
Sikap itu dianggapnya lebih baik daripada menggunakan kekerasan dalam sejumlah aksi di tengah kemarahan umat Islam, atas munculnya kembali masalah kartun Nabi.
Baca juga: Imbas Pernyataan Macron, Negara-negara Arab Mulai Serukan Boikot terhadap Produk-produk Perancis
Baca juga: VIDEO-Fasilitas BDR di Kawasan Blank Spot, SMAN Cikakak Sukabumi Pasang Wifi Gratis di Rumah Siswa
Moussaoui lantas mengingatkan bahwa karikatur semacam itu memang diizinkan berdasarkan hukum Perancis.
"Undang-undang yang sama ini tidak memaksa siapa pun untuk menyukainya, juga tidak melarang siapa pun untuk membencinya," kata Moussaoui dalam sebuah pernyataan.
Moussaoui menyarankan umat Islam untuk mengikuti teladan Nabi Muhammad, yang menurut tradisi Islam mengabaikan hinaan ketika banyak sekali orang yang mengejeknya.