Kompol IZ, Oknum Polisi Jahat, Diberondong Tembakan, Disebut Penghianat dan Terancam Hukuman Mati
Oknum polisi jahat, perwira polisi Kompol IZ ditembak di bagian lengan dan punggung karena terbukti membawa 16 kilogram sabu-sabu.
Oknum polisi jahat, perwira polisi Kompol IZ ditembak di bagian lengan dan punggung karena terbukti membawa 16 kilogram sabu-sabu.
Perwira polisi Kompol IZ bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau disebut penghianat bangsa dan lembaga polisi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbutan jahatnya, Kompol IZ terancam hukuman mati.
//
TRIBUNJABAR.ID - Komisaris Polisi ( Kompol ) yang ditangkap membawa 16 kilogram sabu-sabu bakal terancam hukuman mati.
Baca juga: INFO GEMPA Lagi di Pangandaran Jawa Barat, Terjadi Hari Ini, Bermagnitudo 4,5
Seperti diketahui, Kompol IZ ditangkap saat membawa 16 kilogram sabu bersama HW yang berprofesi karyawan swasta.
Keduanya ditangkap usai terjadi kejar-kejaran hingga penembakan pada Jumat (23/10/2020) malam di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru.
IZ dilarikan ke rumah sakit karena terkena tembakan petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau yang hendak menangkapnya.

Sementara HW, hanya mengalami luka akibat benturan di dalam mobil.
"Untuk pelaku (IZ) saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau," kata Victor kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020).
Ia menegaskan, jika IZ dan HW bakal terancam hukuman mati.
"Pasal yang kita kenakan pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2, yang ancaman hukumannya hukuman mati," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian, usai ekspos, Sabtu (14/10/2020) sore.
Diduga, oknum perwira polisi itu menjadi kurir barang haram tersebut.
Baca juga: Bak Kisah Cinta Anak Muda, Abah Sarna & Noni Sempat Putus-nyambung, Akhirnya Nikah karena Abah Rapuh
Saat disinggung sudah berapa kali dua kurir ini mengantar sabu, Victor menyatakan hal itu masih dalam pendalaman.
"Namun untuk yang satu (tersangka HW, red) dia sudah 3 kali," bebernya.