Perwira Polisi Jadi Kurir Sabut-sabu 16 Kg, Ditangkap Setelah Diberondong Tembakan Saat Pengejaran
Sebanyak 16 kilogram sabu-sabu dibawa oknum anggota polisi berinisial IZ (55) berpangkat komisaris polisi (kompol).
Terancam hukuman mati
Saat dilakukan pengejaran, sambung dia, tersangka tak mau berhenti meski sudah diberikan peringatan. Namun, oknum polisi bersama rekannya itu tetap berusaha kabur.
Sehingga, petugas memberikan tindakan tegas dengan melakukan tembakan beberapa kali ke dalam mobil dari arah sebelah kanan untuk menghentikannya.
"Mobil tersangka terus berupaya kabur hingga menabrak beberapa kendaraan lain," kata Agung.
Agung mengatakan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tersangka diancam hukuman mati atau penjara paling lama 20 tahun.
Video polisi melakukan pengejaran terhadap sebuah mobil yang membawa narkotika viral di media sosial.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Terdengar suara petugas meminta pengemudi memberhentikan mobil.
Bahkan juga terdengar beberapa kali suara tembakan.
Petugas juga tampak beberapa kali menabrak mobil pelaku. Namun, pelaku tak kunjung berhenti. (*)
Baca juga: UU Cipta Kerja Memang Dikerjakan Ngebut di Tengah Covid, Ini Alasan yang Disampaikan Presiden Jokowi
Baca juga: BPBD Kota Sukabumi Turunkan Tim Saat Hujan Deras Mengguyur, Monitoring Titik Rawan Bencana Alam
Baca juga: Keponakan Prabowo Subianto Diserang Lagi Lewat Udel, Dulu Paha Mulus, Tsamara Bikin Komentar Menohok
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perwira Polisi yang Bawa 16 Kg Sabu Sempat Diberondong Tembakan agar Menyerah"