Bocah 4 Tahun Dianiaya Paman dan Bibi hingga Babak Belur karena Pipis di Celana, Diamankan Tetangga

Sang anak hanya mengenakan singlet mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya dan diamankan tetangga

TRIBUNMEDAN/VICTORY
Bocah 4 tahun dianiaya di Deli Serdang 

TRIBUNJABAR.ID - Nasib nahas harus dialami seorang anak di Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumatera Utara.

Bocah berusia 4 tahun tersebut mengalami penganiayaan selama tiga bulan terakhir oleh paman dan bibinya.

Nasib pilu bocah itu pun terungkap ketika videonya viral.

Dilansir dari Tribunjakarta.com, dalam video tersebut, sang anak hanya mengenakan singlet mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya dan diamankan tetangga pada Kamis (22/10/2020).

Lebih mengenaskan wajah sang anak tampak lebam di bagian kanan wajahnya hingga membiru.

Ia tampak meminta air minum seperti orang kehausan.

Para warga terlihat heran dengan kondisi anak itu.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi menjelaskan, korban dianiaya oleh Paman dan Bibinya hanya karena buang air kecil di celana.

Baca juga: Konsumsi Jamur Liar yang Didapat di Kebun, Satu Keluarga di Cianjur Keracunan

"Korban tinggal dan diasuh paman dan bibinya setelah kedua orangtuanya dipenjara," terang Yasir dilansir dari TribunMedan (grup TribunJakarta).

Yasir menuturkan, kronologi kejadian awalnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tetangganya menyampaikan ketika anak itu keluar rumah mereka melihat anak itu dalam kondisi lebam-lebam.

"Sehingga dari informasi tersebut bahwa anak itu sudah dianiaya informasi itu kemudian berkoodinasi dengan Kadus untuk melakukan evakuasi menyelamatkan anak tersebut dari tempat dia tinggal dimana pengganti orang tua kandung," ucap Yasir.

Yasir menerangkan, pihaknya langsung mengamankan anak tersebut dengan mengevakuasinya ke rumah sakit untuk diobati.

"Kemudian kita bawa ke Puskesmas Mencirim untuk penanganan pertama, untuk pengobatan lebih intens kita bawa ke RS Bhayangkara dan juga perobatan kita juga yang tanggung," beber Yasir.

Pelaku Ditangkap

Yasir menyatakan, setelah mengevakuasi korban, polisi langsung memburu dan menangkap kedua pelaku pada, Kamis (23/10/2020) malam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved