Penolakan UU Cipta Kerja di Sumedang Terus Bergejolak, Buruh akan Kembali Demo Selama 3 Hari

Penolakan pengesahan UU Cipta Kerja di Kabupaten Sumedang terus bergejolak, bahkan ribuan buruh

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Ratusan buruh saat unjuk rasa di Jalan Raya Bandung-Garut, Rabu (20/10/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Penolakan pengesahan UU Cipta Kerja di Kabupaten Sumedang terus bergejolak, bahkan ribuan buruh dari berbagai serikat berencana bakal kembali melakukan unjuk rasa selama tiga hari berturut-turut.

Rencananya, aksi unjuk rasa tersebut akan tetap dilakukan seperti beberapa waktu lalu dengan cara long march dari Kawasan Industri Rancaekek hingga gerbang Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Ketua Persatuan Perjuangan Buruh (PPB), KASBI Sumedang, Rismanto, mengatakan, aksi unjuk rasa terkait penolakan UU Cipta Kerja tersebut akan dilakukan dari dimulai 20 hingga 22 Oktober 2020 mendatang.

"Berdasarkan pemberitahuan, kami akan melakukan aksi unjuk rasa selama tiga hari, dimulai dari hari ini," ujarnya saat ditemui disela aksi unjuk rasa di Jalan Raya Bandung-Garut, Selasa (20/10/2020) siang.

Baca juga: Rizky Billar dan Lesti Pamer Kemesraan Lagi, Pukul-pukul Manja di Mobil, Lesti: Ih Kasar Mainnya

Namun, terkait kepastian aksi unjuk rasa selama tiga hari tersebut, pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu, tepatnya setelah menggelar aksi pada hari pertama ini.

"Aksinya, akan tetap disini (Jalan Bandung-Garut) hingga gerbang Jalan Tol Cileunyi," kata Rismanto.

Menurutnya, aksi tersebut dilakukan agar pemerintah pusat bisa mengetahui, bahwa aksi penolakaan pengesahaan UU Cipta Kerja di daerah masih terus bergejolak, sehingga aspirasi para buruh diharapkan bisa didengar.

"Ini supaya didengar, bahwa benar di daerah bergejolak, hingga akhirnya pemerintah bisa memperhatikan dan mencabut pengesahan UU Cipta Kerja itu," ucapnya.

Sementara pada aksi hari pertama ini, mereka gagal menerobos Gerbang Tol Cileunyi karena dihadang oleh aparat kepolisian dari Polresta Bandung, sehingga mereka hanya bisa melakukan orasi di Jalan Raya Bandung-Garut daerah Cileunyi.

Dalam aksi ini, mereka memblokade jalan selama beberapa jam, bahkan hingga pukul 13.00 WIB, aksi blokade jalan ini masih terus berlangsung. Sedangkan araus lalu lintas dialihkan ke jalur arah sebaliknya.

Baca juga: Mengintip Fasilitas Tempat Isolasi Pasien Covid-19 di SKB Majalengka, Buat OTG yang Tidak Disiplin

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved