Demo Tolak UU Cipta Kerja
Buruh Sumedang Ancam Akan Terus Demo Hingga UU Cipta Kerja Dicabut
Buruh di Sumedang mengancam akan terus melakukan aksi unjuk rasa hingga UU Cipta Kerja dicabut.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Ribuan buruh dari berbagai serikat buruh di Kabupaten Sumedang berencana bakal terus melakukan aksi unjuk rasa hingga pengesahan UU Cipta Kerja benar-benar dicabut.
Hal tersebut sebagai bentuk perjuangan dari para buruh karena UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI dinilai merugikan buruh, terutama di bagian klaster ketenagakerjaan.
Ketua Persatuan Perjuangan Buruh (PPB), KASBI Sumedang, Rismanto, mengatakan, perjuangan para buruh dalam menolak pengesahaan UU Cipta Kerja ini sudah terbukti dengan adanya unjuk rasa pada gelombang kedua.
"Kami akan melakukan aksi-aksi sampai dengan dicabutnya UU Omnibuslaw Cipta Kerja ini," ujarnya saat ditemui di sela aksi unjuk rasa di Jalan Raya Bandung-Garut, Selasa (20/10/2020) siang.

Dalam aksi gelombang kedua ini, buruh berencana akan melakukan aksi unjuk rasa dengan cara long march dari Kawasan Industri Rancaekek hingga Jalan Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung selama tiga hari.
"Tujuannya, kami ingin menyampaikan aspirasi ke masyarakat umum dan pemerintah bahwa penolakan pengesahaan UU Cipta Kerja masih bergejolak," ucapnya.
Menurutnya, hal tersebut sebagai bukti bahwa buruh sampai kapan pun akan terus menolak UU Cipta kerja karena isinya lebih banyak merugikan daripada menguntungkan.
"Kami turun ke jalan ini memuntut agar pengesahan UU Cipta Kerja dibatalkan karena sangat merugikan kaum buruh dan rakyat Indonesia. Terutama, dalam hal hak normatif yang dihilangkan," kata Rismanto.

Pantauan Tribun Jabar pada aksi hari pertama ini, mereka bersama sejumlah mahasiswa melakukan aksi long march dari Kawasan Industri Rancaekek hingga daerah Cileunyi, Kabupaten Bandung dengan dikawal aparat kepolisian.
Namun, mereka gagal menerobos Gerbang Tol Cileunyi karena diadang oleh aparat kepolisian dari Polresta Bandung, sehingga mereka hanya bisa melakukan orasi di Jalan Raya Bandung-Garut daerah Cileunyi.
Dalam aksi ini, mereka memblokade jalan selama beberapa jam, bahkan hingga pukul 13.00 WIB, aksi blokade jalan ini masih terus berlangsung.
Sedangkan arus lalu lintas dialihkan ke jalur arah sebaliknya atau contraflow.
Baca juga: Penolakan UU Cipta Kerja di Sumedang Terus Bergejolak, Buruh akan Kembali Demo Selama 3 Hari
Baca juga: Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Jabar, Kritisi Jokowi-Maruf Amin dan Tolak Omnibus Law