Senin, 11 Mei 2026

Wapres Ma'ruf Amin: Vaksinasi Sejalan dengan Ajaran Islam

Vaksin itu diadakan melalui kerjasama dengan negara-negara lain ataupun yang dikembangkan sendiri yakni vaksin Merah Putih.

Tayang:
KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari
Wapres Maruf Amin saat memberikan keterangan pers di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah tengah melakukan uji klinis vaksin Covid-19 yang akan disuntikkan pada jutaan masyarakat.

Vaksin itu diadakan melalui kerjasama dengan negara-negara lain ataupun yang dikembangkan sendiri yakni vaksin Merah Putih.

Wakil Presiden Ma'aruf Amin memastikan bahwa vaksin yang akan disuntikkan pada jutaan masyarakat Indonesia sudah melalui beberapa tahap uji klinis.

Baca juga: Fatwa MUI Menjadi Rujukan Umat Islam Menghadapi Pandemi Covid-19, Termasuk soal Vaksin

Keberadaan vaksin bahkan sejalan dengan ajaran syariat Islam dan hadis-hadis nabi Muhammad SAW.

Ia menyampaikan hal itu saat dialog bersama Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr Reisa Brotoasmoro, Jumat (16/10/2020) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Hal ini juga katanya menjadi salah satu tujuan yang disyariatkan ajaran Islam, yang disebut maqashid asy-syariah yang memuat lima hal. Menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga harta, menjaga keturunan dan menjaga akal.

"Dari lima ini, dalam kondisi yang normal, menjaga agama itu nomor satu. Nomor dua menjaga jiwa atau hifdzun nafs. Tapi dalam keadaan yang tidak normal seperti masalah pandemi, menjaga keselamatan jiwa menurut syariat itu nomor satu. Karena menjaga jiwa tidak ada alternatifnya, tidak bisa digantikan yang lainnya. Maka harus diutamakan," jelas Ma'aruf.

Soal pengadaan vaksin oleh pemerintah, Ma'aruf mengatakan itu sebagai bentuk upaya ikhtiar untuk mencegah terjadinya suatu penyakit. Nah program imunisasi menurutnya adalah bagian dari upaya pengobatan.

Baca juga: Pengadaan Vaksin Covid-19 di Indonesia Hanya untuk 170 Juta Jiwa? Indonesi Butuh 340 Juta Dosis

"Berobat itu ada dua macam, ada yang kuratif dan preventif. Kalau kuratif sudah terjadi diobati. Lalu preventif itu sebelum terjadi," lanjut Ma'aruf.

Imunisasi katanya termasuk dalam upaya preventif atau pencegahan. Ada dalil umum dalam agama Islam yang meminta umat Islam mempersiapkan lim hal sebelum datang lima hal. Ia menjabarkan, pertama, umat Islam harus bersiap pada masa mudanya sebelum melasa tua.

Kedua, persiapkan masa sehat sebelum sakit. Ketiga, persiapkan masa kaya sebelum miskin. Keempat, persiapkan masa luang sebelum sibuk. Dan kelima, persiapkan masa hidup sebelum mati.

"Nah ini kan preventif, ada perintah agama supaya kita menjaga kesehatan. Jadi masa sehat harus kita persiapkan mencegah terjadinya sakit. Jadi itu dalil imunisasi," Ma'aruf mempertegas.

Baca juga: MUI Kirim Utusan Terbang ke Cina untuk Pastikan Kehalalan Vaksin, Wapres: Tidak Halal Tidak Masalah

Saat ini untuk pengadaan vaksin, Pemerintah sudah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin. Tim ini diharapkan melakukan penyiapan, pendayagunaan, peningkatan kapasitas serta kemampuan nasional dalam mengembangkan vaksin.

Sebagai pelaksananya dipimpin Lembaga Biologi dan Molekuler Eijkman bekerjasama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Riset dan Teknologi. Tugasnya mengembangkan vaksin Merah Putih.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved