BP2MI Gerebek Lokasi Penampungan Calon PMI Ilegal di Cirebon, Tempatnya Kotor dan Bau
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI) menggerebek sebuah tempat penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Dedy Herdiana
Istimewa
BP2MI saat menggerebek tempat penampungan ilegal CPMI di Desa Karangasem, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (17/10/2020) malam.
Terlebih, tempat yang menjadi penampungan ilegal tersebut keadaannya sangat tidak layak, kotor, dan berbau.
Sehingga harus menjadi perhatian serius dari pemerintah.
"Dari mereka yang 25 ini rata-rata mereka sudah ada yang dua bulan hingga 1 tahun lebih," ujarnya.
Baca juga: Hadapi Cuaca Ekstrem, Bupati Purwakarta Sebut 13 Kecamatan Rawan Longsor, 5 Kecamatan Rawan Banjir
Baca juga: Bank Indonesia dan OJK Fokus Pulihkan Ekonomi Jabar yang Terdampak Covid-19
Berita Terkait