BP2MI Gerebek Lokasi Penampungan Calon PMI Ilegal di Cirebon, Tempatnya Kotor dan Bau

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI) menggerebek sebuah tempat penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Dedy Herdiana
Istimewa
BP2MI saat menggerebek tempat penampungan ilegal CPMI di Desa Karangasem, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (17/10/2020) malam. 

Terlebih, tempat yang menjadi penampungan ilegal tersebut keadaannya sangat tidak layak, kotor, dan berbau.

Sehingga harus menjadi perhatian serius dari pemerintah.

"Dari mereka yang 25 ini rata-rata mereka sudah ada yang dua bulan hingga 1 tahun lebih," ujarnya.

Baca juga: Hadapi Cuaca Ekstrem, Bupati Purwakarta Sebut 13 Kecamatan Rawan Longsor, 5 Kecamatan Rawan Banjir

Baca juga: Bank Indonesia dan OJK Fokus Pulihkan Ekonomi Jabar yang Terdampak Covid-19

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved