Warga Tak Pakai Masker Langsung Diburu & Disanksi, Benarkah? CCTV Canggih Sudah Dipasang di Sumedang
Yakni memasang kamera pengintai atau CCTV canggih, sehingga nantinya para pelanggar protokol kesehatan tak bisa lagi bersembunyi.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik ( Diskominfosanditik) Kabupaten Sumedang, kini punya cara bagus untuk tingkatkan disiplin warga menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.
Yakni memasang kamera pengintai atau CCTV canggih, sehingga nantinya para pelanggar protokol kesehatan tak bisa lagi bersembunyi.
Petugas akan langsung memburunya hingga dapat, jadi warga tak pakai masker langsung diburu. Tapi bagaimana teknisnya? Apakah benar petugas akan langsung memburunya?
Kepala Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang, Iwa Kuswaeri, mengatakan untuk pemantauan ini mereka menggunakan kamera pengintai yang bisa diarahkan ke berbagai arah, dan memperbesar tampilan objek yang dibidik pada layar monitor.
Kamera pengintai canggih ini, kata Iwa, sudah dipasang di lima titik keramaian di Sumedang, yakni Taman Telor, Alun-alun Tegal Kalong, Masjid Agung Sumedang termasuk Alun-alun Sumedang, Bunderan Binokasih, dan di sekitar Griya Plaza.
Baca juga: Pantau Pelanggar Protokol Kesehatan Menggunakan CCTV, Pemkab Sumedang Keluarkan Rp 298 Juta
Baca juga: ANDA PERLU TAHU INI: 4 Hal Protokol Kesehatan Khusus Cegah Klaster Keluarga di Masa Pandemi Covid-19
Iwa mengatakan, kelima kamera pengintai itu sudah terkoneksi dengan Kantor Diskominfosanditik, kepolisian, Satpol PP, Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang.
"Jadi, petugas bisa dengan mudah memantau kerumunan di tempat keramaian. Jika dalam CCTV tersebut terekam ada yang melanggar protokol kesehatan, petugas dari Satpol PP akan turun ke lokasi untuk memberikan sanksi sesuai Perbup nomor 74 tahun 2020, tentang sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dan penanggulangan Covid-19," kata Iwa, yang juga menjabat Juru Bicara Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang ini saat ditemui di Gedung Negara, Rabu (14/10/2020).

Selain digunakan untuk memantau kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan, kamera pengintai juga digunakan untuk memantau kriminalitas dan kondisi arus lalu lintas di Kabupaten Sumedang.
"Makanya, CCTV itu juga bisa terkoneksi dengan Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian untuk memantau kriminalitas dan arus lalu lintas," kata Iwa.
Iwa mengatakan, kelima kamera canggih ini mereka beli menggunakan dana corporate social responsibility (CSR). "Nilai CCTV di lima titik keramaian itu Rp 298 juta," ujarnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sumedang, Bambang Riyanto, mengatakan keberadaan lima kamera pengintai ini akan sangat memudsahkan tugas mereka memantau kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Jadi, petugas yang memantau monitor di kantor tinggal berkomunikasi dengan petugas yang sedang mobile di lapangan jika melihat warga yang tak mematuhi protokol kesehatan tertangkap oleh kamera pengintai," ujarnya saat dihubungi melalui telepon.
"Petugas nanti akan kami instruksikan ke lokasi sesuai titik di CCTV yang ditargetkan," ucap Bambang.
Baca juga: Ganti Semua Nama Gerbang Tol Cisumdawu di Sumedang Segera Dieksekusi, Ini Nama yang Baru
Baca juga: VIDEO Viral di Media Sosial Kakek 86 Tahun Asal Sumedang Tinggal di Rumah Nyaris Ambruk, Faktanya
Gembira
Sejumlah warga Kabupaten Sumedang menyambut baik pemasangan kamera pengintai canggih di lima titik keramaian di Sumedang.
"Tapi, jangan yang enggak pakai masker dan kerumunan saja yang dipantau. Aksi kriminalitas dan lalu lintasnya juga dipantau," ujar Maria Salim (29), warga Rancakalong, melalui telepon, kemarin.
Namun, soal sanksi bagi pelanggar, ia mengaku lebih setuju jika sanksi sosial saja daripada denda.
"Karena cari duit susah, apalagi dendanya Rp 100 ribu. Lebih baik sanksinya bersihin tempat umum karena itu juga sudah capek," kata Maria.
Agun Gunawan (33), warga Talun, juga mengaku senang dengan adanya kamera pengintai ini. "Tapi penindakannya harus benar-benar dilakukan," ujarnya melalui telepon.
Menurutnya, kebijakan pemasangan kamera pengintai di tempat keramaian untuk memantau penerapan protokol kesehatan ini merupakan sebuah inovasi bagus.
"Semoga inovasinya bisa diterapkan dan dijalankan dengan baik," kata Agun.
Tinggal 10
Hingga Rabu (14/10), jumlah pasien positif Covid-19 di Sumedang hanya tersisa 10 orang. Tiga di antaranya di Sumedang Utara, sisanya tersebar di Kecamatan Cimanggung, Sumedang Selatan, Cimalaka, Surian, dan Tanjungkerta.
Dari 10 orang ini tujuh di antaranya menjalani isolasi mandiri dan tiga orang menjalani isolasi di rumah sakit karena memiliki gejala klinis.
Pemkab Sumedang juga mencatat, sebanyak 12.819 pelanggar protokol kesehatan di Sumedang telah ditindak. SEbanyak 29 di antaranya terjadi, kemarin. (*)
Baca juga: JELANG MALAM JUMAT, Ini Amalan Sunah Rasulullah, Pahalanya Bisa Pancarkan Cahaya dan Dapat Syafaat