Warga Tak Pakai Masker Langsung Diburu & Disanksi, Benarkah? CCTV Canggih Sudah Dipasang di Sumedang

Yakni memasang kamera pengintai atau CCTV canggih, sehingga nantinya para pelanggar protokol kesehatan tak bisa lagi bersembunyi.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Dedy Herdiana
tribun jabar
CCTV Dipasang di Tempat Ramai di Sumedang 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik ( Diskominfosanditik) Kabupaten Sumedang, kini punya cara bagus untuk tingkatkan disiplin warga menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.

Yakni memasang kamera pengintai atau CCTV canggih, sehingga nantinya para pelanggar protokol kesehatan tak bisa lagi bersembunyi.

Petugas akan langsung memburunya hingga dapat, jadi warga tak pakai masker langsung diburu. Tapi bagaimana teknisnya? Apakah benar petugas akan langsung memburunya?

Kepala Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang, Iwa Kuswaeri, mengatakan untuk pemantauan ini mereka menggunakan kamera pengintai yang bisa diarahkan ke berbagai arah, dan memperbesar tampilan objek yang dibidik pada layar monitor.

Kamera pengintai canggih ini, kata Iwa, sudah dipasang di lima titik keramaian di Sumedang, yakni Taman Telor, Alun-alun Tegal Kalong, Masjid Agung Sumedang termasuk Alun-alun Sumedang, Bunderan Binokasih, dan di sekitar Griya Plaza.

Baca juga: Pantau Pelanggar Protokol Kesehatan Menggunakan CCTV, Pemkab Sumedang Keluarkan Rp 298 Juta

Baca juga: ANDA PERLU TAHU INI: 4 Hal Protokol Kesehatan Khusus Cegah Klaster Keluarga di Masa Pandemi Covid-19

Iwa mengatakan, kelima kamera pengintai itu sudah terkoneksi dengan Kantor Diskominfosanditik, kepolisian, Satpol PP, Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang.

"Jadi, petugas bisa dengan mudah memantau kerumunan di tempat keramaian. Jika dalam CCTV tersebut terekam ada yang melanggar protokol kesehatan, petugas dari Satpol PP akan turun ke lokasi untuk memberikan sanksi sesuai Perbup nomor 74 tahun 2020, tentang sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dan penanggulangan Covid-19," kata Iwa, yang juga menjabat Juru Bicara Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang ini saat ditemui di Gedung Negara, Rabu (14/10/2020).

Kondisi Alun-alun Sumedang.
Kondisi Alun-alun Sumedang. (Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin)

Selain digunakan untuk memantau kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan, kamera pengintai juga digunakan untuk memantau kriminalitas dan kondisi arus lalu lintas di Kabupaten Sumedang.

"Makanya, CCTV itu juga bisa terkoneksi dengan Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian untuk memantau kriminalitas dan arus lalu lintas," kata Iwa.

Iwa mengatakan, kelima kamera canggih ini mereka beli menggunakan dana corporate social responsibility (CSR). "Nilai CCTV di lima titik keramaian itu Rp 298 juta," ujarnya.

Sudah Satu Bulan Sanksi Tak Pakai Masker Diterapkan, 133 Orang di Sumedang Dihukum Nyapu Jalan
Sudah Satu Bulan Sanksi Tak Pakai Masker Diterapkan, 133 Orang di Sumedang Dihukum Nyapu Jalan (tribunjabar/hilman kamaludin)

Kepala Satpol PP Kabupaten Sumedang, Bambang Riyanto, mengatakan keberadaan lima kamera pengintai ini akan sangat memudsahkan tugas mereka memantau kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Jadi, petugas yang memantau monitor di kantor tinggal berkomunikasi dengan petugas yang sedang mobile di lapangan jika melihat warga yang tak mematuhi protokol kesehatan tertangkap oleh kamera pengintai," ujarnya saat dihubungi melalui telepon.

"Petugas nanti akan kami instruksikan ke lokasi sesuai titik di CCTV yang ditargetkan," ucap Bambang.

Baca juga: Ganti Semua Nama Gerbang Tol Cisumdawu di Sumedang Segera Dieksekusi, Ini Nama yang Baru

Baca juga: VIDEO Viral di Media Sosial Kakek 86 Tahun Asal Sumedang Tinggal di Rumah Nyaris Ambruk, Faktanya

Gembira
Sejumlah warga Kabupaten Sumedang menyambut baik pemasangan kamera pengintai canggih di lima titik keramaian di Sumedang.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved