Anak Terdakwa Menangis di Sidang Kasus ITE Anggota DPRD Jabar, Bawa Poster Bebaskan Mama
Anggota DPRD Jabar, Tina Wiryawati, memenuhi panggilan sidang perkara dugaan tindak pidana Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Giri
"Tidak berpengaruh ke pileg karena saya merasa itu menyangkut pribadi saya yang tidak pernah saya lakukan. Tapi saya sudah memaafkan terdakwa," ucap Tina.
Persidangan dihadiri kerabat terdakwa, satu di antaranya anak terdakwa Agung Dewi Wulansari, Andrea (20).
Dia tampak keluar dari ruang sidang sambil menangis saat persidangan pemeriksaan saksi Tina itu berlangsung.
Dia dan kerabatnya tampak membawa poster berisi tulisan agar ibunya dibebaskan.
"Bebaskan Mama Dewi, Mama cuma membela Aku yang ingin ketemu papa," isi tulisan yang dibawa Andrea.
Seusai pemeriksaan saksi Tina yang juga anggota DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra, terdakwa membantah sejumlah hal yang dikatakan Tina, terutama berkaitan dengan keluarga. Dalam kasus ini, Agung Dewi pernah jadi istri yang kini jadi suami Tina.
Rini Prihandayani, kuasa hukum Agung Dewi Wulansari menambahkan, pada sidang kali ini, anak terdakwa, bernama Andrea, hadir di persidangan.
Namun tidak bisa bertemu ibunya karena tetap di Rutan Kebonwaru dan tersambung dengan hakim dan jaksa lewat video conference.
"Tadi Andrea sengaja hadir karena hari ini bertepatan dengan hari ulang tahunnya ke-20. Sedih lah karena di hari ulang tahunnya tidak bisa ketemu ibunya, berharap ketemu di ruang sidang tapi tidak bisa," ucap Rini.
Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Rini berharap, dalam memutus nanti, majelis hakim mempertimbangkan aspek psikologis keluarga.
"Karena ini kan motifnya ada permasalahan keluarga. Jadi harapannya ketika memutus nanti, ada aspek-aspek hubungan kekeluargaan yang harus diperhatikan," ucapnya.
Hukum pidana di Indonesia punya asas ultimum remedium. Bahwa penerapan pidana merupakan cara terakhir untuk penegakkan keadilan.
"Selama ini tersangka hanya ibu rumah tangga biasa yang menghidupi ke tiga anaknya dengan berusaha mandiri. Menerima catering makan siang di sekolah anaknya yang masih duduk di kelas IV SD. Bisa dibayangkan anak-anak itu yang biasanya hidup bersama ibu mereka harus terenggut dipisahkan dengan masalah yang seharusnya tidak sampai menyeret ibu mereka ke dalam tahanan," ucap Rini. (*)
Baca juga: Kota Cimahi Masuk Enam Besar Event yang Diadakan Kementerian Riset dan Teknologi, Ajay: Jadi Lecutan
Baca juga: Selamatkan Ibu dari Pemerkosa, Bocah 10 Tahun Ini Baru Saja Rayakan Ulang Tahun, Dia Pintar Mengaji
Baca juga: Brigadir A yang Dipukul dengan Sekop Masih Dirawat, Polisi Periksa 6 Anggota KAMI Jabar Hari Ini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/anak-agung-dewi-andrea-tengah-hadir-di-pengadilan-negeri-bandung-kamis-8102020.jpg)