Penanganan Virus Corona
BLT Dana Desa, Jadi Jaring Pengaman Sosial Saat Pandemi Covid-19, Ini Peruntukannya
BLT dana desa ini sifatnya untuk menutupi keluarga yang belum menerima jaring pengaman sosial lain seperti bantuan sosial pemerintah
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Perhatian pemeritah dalam penanganan Covid-19 juga ditujukan bagi masyarakat pedesaan melalui bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa .
BLT dana desa ini menjadi jaring pengaman sosial disaat pandemi Covid-19.
Dikutip dari Tribunews, Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi menyebutkan, bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa untuk masyarakat merupakan jaring pengaman sosial.
Baca juga: Ini Penjelasan tentang Indonesia Beli Kucing dalam Karung Vaksin Covid-19 karena Belum Lulus Uji
Menurutnya, BLT dari dana desa yang merupakan jaring pengaman sosial di tengah pandemi Covid-19 ini merupakan produk dari musyawarah desa dan juga melibatkan masyarakat setempat.
Budi Arie juga menjelaskan, bahwa BLT dana desa ini pembagiannya ditentukan masyarakat setempat dan maka dari itu ada musyawarah desa.
"Maka dari itu target BLT dana desa ini tidak pernah tercapai, karena dari target misal 12 juta keluarga ternyata saat dilakukan musyawarah desa hanya 7,9 juta keluarga dari 74.953 desa," ujar Budi Arie dalam diskusi virtual, Selasa (13/10/20200.
Baca juga: Jangan Sepelekan Hipertensi, 13,2% Pasien Covid-19 yang Meninggal Miliki Penyakit Hipertensi
Kemudian ia juga menjelaskan, bahwa BLT dana desa ini adalah sifatnya untuk menutupi keluarga yang belum menerima jaring pengaman sosial lain seperti bantuan sosial pemerintah dan program keluarga harapan.
Budi juga mengungkapkan, bahwa dana desa untuk tahun 2020 sebesar Rp 71,9 triliun dan penyerahan dananya melalui transfer rekening kas desa.
"Saat ini Covid-19 ini, BLT dana desa difokuskan untuk memperkuat jaring pengaman sosial yang sebelumnya sudah ada," ucap Budi.
Baca juga: Cegah Covid-19, Bisa Cek Status Kesehatan Diri Melalui Aplikasi Tele Sehat, Ini Cara Mengaksesnya
Setiap keluarga di desa, lanjut Budi, akan mendapatkan Rp 600 ribu selama tiga bulan dan ini sesuai dengan Permendes dan instruksi Mendes.
"Kami juga telah mengidentifikasi, penerima BLT dana desa itu sekitar 4 persen nelayan, satu persen buruh pabrik dan lima persen pedagang," ucap Budi.
Catatan redaksi;
Pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M (Memakai masker, rajin mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak).
Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia. Makanya, pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.
Tribunjabar.id, grup Tribunnews.com, mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M ( *wajib memakai masker, wajib rajin mencuci tangan, dan wajib selalu menjaga jarak* ).
Bersama-kita lawan virus corona.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wamendes: BLT Dana Desa Menjadi Jaring Pengaman Sosial di Tengah Covid-19,
