Penanganan virus corona

Rentan Penularan Virus Corona, Dua Kelompok Ini Jadi Perhatian Penanganan Covid-19

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo mengatakan, angka kematian lansia dan komorbid mencapai 80% sampai 85%

Editor: Siti Fatimah
Humas Pemprov Jabar
Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo 

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Perhatian pemerintah dalam penanganan Covid-19 tidak saja pada sosialisasi protokol kesehatan tapi hingga penanganan khusus bagi kelompok lanjut usia (lansia)  dan orang yang mempunyai penyakit penyerta atau komorbid.

Perhatian khusus ini karena lansia dan komorbid merupakan kelompok yang rentan terpapar Covid-19.

Itulah kanapa kelompok ini jadi perhatian khusus, karena bila terjadi pelanggaran penerapan protokol kesehatan, maka dapat berisiko sangat besar bagi lansia dan kelompok komorbid.

Bantu Tangani covid-19,305 Ventilator Bantuan Pertamina Didistribusikan Ke RS BUMN dan RS Rujukan

Dilansir dari Tribunews, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo mengatakan, angka kematian lansia dan komorbid mencapai 80% sampai 85%.

"Sebuah angka yang sangat tinggi sekali," papar Doni Monardo dalam bincang-bincang spesial “Media Bertanya, Doni Monardo Menjawab" di Media Center Satgas Covid-19 Graha BNPB Jakarta pada Jumat (9/10) sore.

Berdasarkan data rumah sakit, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memaparkan gejala ringan memang bisa 100% sembuh.

Angka kematian pada pasien berisiko ringan 2,5%, risiko sedang 8%, dan risiko berat dan kritis mencapai 67%.

Doni Monardo mengatakan perubahan dari gejala ringan ke sedang itu membutuhkan proses lebih dari seminggu.

Sementara perubahan dari kondisi sedang ke berat atau buruk sangat cepat, sekitar satu jam saja.

Tetap Tertular Covid-19 Meski Sudah Pakai Masker, Ternyata Ini Penyebabnya

"Ini yang perlu dipahami untuk mengetahui kondisi masing-masing. Jangan menunggu parah. Lebih cepat penanganan akan lebih baik," ungkap Doni saat melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan.

Untuk itu, ia mengajak agar semua orang patuh pada protokol kesehatan 3M dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

"Selama belum ada vaksin maupun obat, mematuhi protokol kesehatan adalah vaksin terbaik sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19," ujar Doni.

Ia juga mengapresiasi pemerintah daerah yang telah memberikan sanksi tegas pada pelanggar protokol.

Aturan sanksi ini, kata Doni Monardo, telah ditetapkan dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tetang sanki bagi yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Aparat Kepolisian dan Satpol PP diberi kewenangan untuk memberi sanksi pada mereka yang melanggar, baik perseorangan dan perusahaan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved