7 Sikap Forum Rektor Indonesia Pro-Kontra UU Cipta Kerja: Berharap Pemerintah dan DPR Membuka Diri

Khususnya hal-hal krusial yang menjadi perhatian masyarakat sehingga pemerintah dapat mengambil langkah langkah solusi alternatif

Tribun Jabar/Lutfi Ahmad
Pengunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang terdiri atas mahasiswa, buruh, dan masyarakat berhadapan dengan aparat keamanan di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Kamis (8/10/2020). 

Terkait sejumlah aksi penolakan UU Cipta Kerja tersebut, berikut pernyataan lengkap yang diberikan FRI:

1. FRI menyayangkan adanya sebagian aksi unjuk rasa yang anarkis yang telah mengganggu ketertiban masyarakat dan merusak fasilitas umum.

Pada prinsipnya FRI memandang bahwa aksi unjuk rasa untuk menyalurkan aspirasi adalah hak setiap warga negara yang dilindungi Undang-Undang, namun tetap harus mematuhi ketentuan yang berlaku.

2. FRI memandang bahwa perbedaan pendapat dalam era demokrasi adalah hal yang biasa.

Selanjutnya, terkait perbedaan pendapat dalam merespon UU Cipta Kerja diharapkan dapat diselesaikan melalui saluran-saluran yang konstitusional.

FRI juga mengimbau semua pihak yang berbeda pendapat agar dapat menahan diri dan mengedepankan dialog secara jernih untuk mendapatkan solusi.

3. FRI mengharapkan pemerintah dan DPR RI selalu membuka diri untuk menampung aspirasi dan masukan-masukan kritis dari berbagai pihak yang sama-sama bergerak atas dasar rasa cinta kepada bangsa Indonesia.

4. FRI akan memberikan masukan kepada pemerintah dan DPR RI setelah mencermati dan menyisir UU Cipta Kerja versi final, khususnya hal-hal krusial yang menjadi perhatian masyarakat, sehingga pemerintah dapat mengambil langkah langkah solusi alternatif yang dimungkinkan secara hukum.

5. FRI berharap bahwa proses pengesahan RUU Cipta Kerja yang menimbulkan gejolak ini dapat menjadi bahan pelajaran untuk kita semua bahwa kita harus terus memperkuat modal sosial berupa rasa saling percaya seluruh komponen bangsa.

6. FRI mengajak para akademisi dan mahasiswa untuk selalu peduli dengan persoalan bangsa dengan senantiasa mengedepankan gerakan intelektual berdasarkan akal sehat, pemahaman yang utuh, dan kajian kritis-obyektif.

7. FRI mengimbau kepada para pimpinan perguruan tinggi dan sivitas akademika untuk selalu menjaga kondusifitas kampus agar kegiatan akademik dan pembelajaran dapat berjalan dengan baik, khususnya di masa pandemi Covid-19 ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pro Kontra UU Cipta Kerja, Ini 7 Sikap Forum Rektor Indonesia"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved