Pertamina Buka Peluang Kerja Sama Pertashop, Berikut Cara Mudah untuk Mendaftar Jadi Mitra
Tahun ini, Pertamina mengajak calon mitra Pertashop untuk membangun lembaga penyalur yang tersebar
TRIBUNJABAR.ID - Pertamina membuka peluang kerja sama dan kemitraan bisnis Pertashop.
Program ini hingga di kawasan pedesaan dan terbuka untuk koperasi serta usaha kecil menengah (UKM) yang sudah berbadan hukum CV atau PT di seluruh Indonesia.
CEO PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina, Mas'ud Khamid, mengatakan Pertashop adalah lembaga penyalur resmi Pertamina.
“Penyalur dengan skala kecil untuk melayani kebutuhan BBM non-subsidi, LPG non-subsidi dan juga produk ritel Pertamina lainnya yang tidak atau belum terlayani oleh lembaga penyalur resmi,” ujar Mas’ud lewat keterangan resminya Jumat (9/10/2020).
• Harga Pertalite Sama dengan Premium, Diskon dari Pertamina Khusus Pulau Jawa, Tapi Ada Syaratnya
• Hingga Oktober 2020, Pertamina Sudah Operasikan 41 Unit Pertashop di Berbagai Wilayah di Jabar
Pertashop juga bisa menjadi peluang usaha bagi calon mitra Pertamina di pedesaan untuk peningkatan kegiatan ekonomi.
Sehingga pada akhirnya dapat memaksimalkan potensi desa, meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat
“Tahun ini, Pertamina mengajak calon mitra Pertashop untuk membangun lembaga penyalur yang tersebar di banyak kecamatan seluruh Indonesia“ ucap Mas’ud.
Bagi masyarakat yang berminat untuk membuka bisnis Pertashop Pertamina bisa mengikuti prosedur pendaftaran online melalui laman https://ptm.id/MitraPertashop.
Calon mitra kemudian dapat memilih menu Informasi Pendaftaran dan klik pada tombol “Daftar Sekarang”.
Sebelum dapat masuk ke halaman registrasi, pengunjung akan diminta untuk memberi centang pada pernyataan bahwa calon mitra mengisi data dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kemudian calon mitra dapat melanjutkan untuk melengkapi form registrasi dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Pemilihan lokasi
Dalam proses ini, calon mitra memilih lokasi dari pilihan yang tersedia dengan melengkapi informasi yaitu: provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan alamat detil rencana lokasi Pertashop.
Apabila lokasi yang diinginkan tidak tersedia dari pilihan menu, calon mitra dapat melakukan pengajuan lokasi baru dengan meng-klik tautan yang tersedia.
2. Input data diri