Demo Tolak UU Cipta Kerja

ISI SURAT Ridwan Kamil untuk Jokowi dan Puan, Aspirasi Buruh Jabar Sudah Bulat Tolak UU Cipta Kerja

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan mengirim surat untuk Presiden Jokowi dan Puan Maharani, anak Megawati, ketua DPR RI.

Editor: Dedy Herdiana
Kolase Tribunjabar.id
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat membacakan hasil pertemuannya dengan perwakilan buruh di hadapan ribuan buruh, dan Surat Ridwan Kamil untuk Jokowi tentang aspirasi buruh sudah beredar di media sosial. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan mengirim surat untuk Presiden Jokowi dan ketua DPR RI Puan Maharani.

Di hadapan ribuan buruh yang berunjuk rasa, Ridwan Kamil mengatakan telah membuat surat untuk Jokowi dan Puan Maharani, Ketua DPR RI.

Isi surat Ridwan Kamil menyerukan aspirasi kepedihan para buruh di Jawa Barat karena disahkannya Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law (UU Cipta Kerja).

Surat aspirasi buruh Jawa Barat menolak tegas UU Cipta Kerja Omnibus Law ditanda tangan Ridwan Kamil pada Kamis 8 Oktober 2020.

TEREKAM CCTV Aksi Heroik Pemuda Berjas Almamater Selamatkan Seorang Polisi yang Sudah Dikepung Massa

BERITA PERSIB TERKINI, Latihan Dimulai Wander Luiz Optimis, Hadirkah Kim dan Gimana Pelatihan Kiper?

Berikut isi lengkap surat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI Puan Maharani.

Kepada
Yth Presiden Republik Indonesia
di Jakarta

Sifat: Penting
Hal: Penyampaian Aspirasi Alinasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Jawa Barat terhadap Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja

Disampikan dengan hormat, bahwa dengan telah disahkannya Undang-undang Onibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI tanggal 5 Oktober 2020, di Jawa Barat telah terjadi unjuk rasa dan penolakan terhadap Undang-undang tersebut dari seluruh Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) se-Jawa Barat.

Sehubungan dengan hal tersbeut, Pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat menyampaikan Aspirasi dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang menyatakan dengan tegas menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi Undang-undang, serta meminta diterbitkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu)

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya dihaturkan terima kasih.

Gubernur Jawa Barat
Muhammad Ridwan Kamil

Tembusan:
1. Yth. Ketua Dewan Perwakilan rakyat Rebublik Indonesia
2. Yth. Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia
3. Yth, Pimpinan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Tingkat Provinsi Jawa Barat

Buruh dan Mahasiswa Sempat Saling Lempar dengan Polisi di Cileunyi, Berjabat Tangan Sebelum Bubar

Ridwan Kamil dan Kapolda Jabar Termui Buruh

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil didampingi Kepala Kepolisian Daerah Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dan Panglima Kodam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto menemui langsung para buruh se-Jabar yang menggelar demontrasi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (8/10/2020).

Sebelumnya, dilakukan pula pertemuan antara Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, dengan 10 orang perwakilan buruh di Aula Barat Gedung Sate.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, ekspor Provinsi Jabar terus membaik di masa pandemi Covid-19.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, ekspor Provinsi Jabar terus membaik di masa pandemi Covid-19. (TRIBUN JABAR / MUHAMAD SYARIF ABDUSSALAM)

Adapun demonstrasi oleh para buruh terkait disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) pada Senin, 5 Oktober 2020.

Emil mengatakan, pihaknya sudah menerima aspirasi para buruh Jabar.

Aspirasi para buruh Jabar ini akan disampaikan secara resmi melalui Surat Gubernur Jabar kepada Presiden RI dan Ketua DPR RI.

“Saya sudah menandatangani surat yang isinya adalah surat penyampaian aspirasi dari buruh se-Jawa Barat. Surat pertama kepada DPR dan kedua kepada Presiden,” ujar Emil dalam konferensi pers di Gedung Sate usai bertemu para buruh se-Jabar ini.

Ribuan Buruh Kecewa Ketua DPRD Garut Kabur dari Gedung Dewan Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja

Terdapat dua aspirasi utama para buruh se-Jabar.

Pertama, buruh se-Jabar menolak dengan tegas UU Cipta Kerja.

Kedua, meminta Presiden RI menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) sebagai pengganti UU Cipta Kerja yang telah disahkan.

Karena menurut aturan yang berlaku, Presiden memiliki waktu 30 hari sebelum menandatangani Undang-undang yang sudah disahkan oleh DPR RI.

Pengunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang terdiri atas mahasiswa, buruh, dan masyarakat berhadapan dengan aparat keamanan di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Kamis (8/10/2020).
Pengunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang terdiri atas mahasiswa, buruh, dan masyarakat berhadapan dengan aparat keamanan di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Kamis (8/10/2020). (Tribun Jabar/Lutfi Ahmad)

“Surat (Gubernur) itu sudah saya tanda tangani dan besok di kesempatan pertama, dua surat tadi akan kami kirimkan kepada yang berkepentingan. Mudah-mudahan suratnya dijadikan sebuah masukan dari buruh Jawa Barat,” ucap Emil.

Selain itu, menurut Emil, dalam pertemuan tersebut para buruh juga mengatakan bahwa demontrasi yang dilakukan di Kota Bandung murni aksi demontrasi dari para buruh se-Jabar dan tidak ditunggangi pihak lain atau kepentingan lain.

“Mereka (para buruh) tidak mau bertanggung jawab terhadap hal-hal anarkisme, kerusuhan yang terjadi di hari-hari sebelumnya. Karena dalam pandangan mereka itu 100 persen bukan perwakilan buruh. Dan saya cek ke Pak Kapolda (Jabar) juga bahwa mereka yang ditahan karena melakukan kerusakan itu ternyata 100 persen bukan dari pihak buruh,” kata Emil.

Kini, dengan adanya Surat Gubernur Jabar kepada Presiden RI dan DPR RI, Emil mengimbau kepada para buruh di Jabar untuk tidak lagi melakukan demontrasi karena aspirasinya sudah diterima dan akan disampaikan.

“Mudah-mudahan dengan aspirasi yang akan disampaikan ini para buruh tidak perlu lagi melakukan demontrasi baik di ibu kota Jawa Barat maupun kota/kabupaten se-Jawa Barat karena niat dan maksud agar kami (Pemerintah Daerah Provinsi Jabar) menyampaikan aspirasi (buruh) sudah dilaksanakan,” ucapnya.  (Kisdiantoro/Muhamad Syarif Abdussalam)

 Di Bawah Guyuran Hujan, Ridwan Kamil Bacakan Aspirasi Buruh Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

 Ridwan Kamil Unggah Soal UU Cipta Kerja, Menantu SBY Ikut Komen, Annisa Pohan Kena Nyinyir

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved