Demo Tolak UU Cipta Kerja
Gelombang Unjuk Rasa Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Indramayu Berlanjut Hari Ini
Aksi unjuk rasa penolakan omnibus law UU Cipta Kerja di Kabupaten Indramayu kembali berlanjut hari ini, Jumat (9/10/2020).
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Aksi unjuk rasa penolakan omnibus law UU Cipta Kerja di Kabupaten Indramayu kembali berlanjut hari ini, Jumat (9/10/2020).
Padahal sehari sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin sudah menyetujui dan menandatangani untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang menginginkan undang-undang sapu jagat tersebut dicabut ke pemerintah pusat.
Adapun untuk aksi kali ini, dilakukan oleh para mahasiswa yang mengatasnamakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Indramayu.
• 30 Wartawan Cianjur Lepas Id Card dan Jalan Mundur, Solidaritas Perampasan Handphone Wartawan
• Ridwan Kamil Tiba-tiba Dihampiri Ibu-ibu saat Temui Pendemo UU Cipta Kerja, Ternyata Minta Foto
• Mahfud MD Bacakan Respon Pemerintah atas Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ini Demi Kesejahteraan Rakyat
Koordinator aksi, Raka Indra Lukmana mengatakan, unjuk rasa yang dilalukan hari ini adalah sebagai bentuk pengawalan dari para mahasiswa.
"Jangan sampai DPRD Kabupaten Indramayu hanya sekedar menyepakati, sekedar mendukung untuk menolak omnibus law tetapi tidak mengawal dengan tuntas dan dengan baik," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Raka Indra Lukmana menilai, pernyataan sikap oleh DPRD Kabupaten Indramayu harus benar-benar dikawal.
Mahasiswa disebutkan dia, sudah kurang percaya jika hanya sekedar janji-janji yang diberikan tanpa dibuktikan dengan realita.
Pantauan Tribuncirebon.com, mereka juga memaksa perwakilan DPRD Kabupaten Indramayu yang menemui massa untuk menandatangani spanduk bertuliskan 'TOLAK OMNIBUS LAW' yang ditulis dengan cat merah.
Cat merah itu diasumsikan mereka sebagai wujud tumpah darah masyarakat yang tidak menginginkan adanya omnibus law UU Cipta Kerja.
Usai ditanda tangani, spanduk itu mereka pasang di pagar Gedung DPRD Kabupaten Indramayu. Jalannya aksi pun berjalan dengan tertib.
Dalam hal ini, Raka Indra Lukmana menegaskan, jika tuntutan masyarakat Indramayu dalam dua hari terakhir tidak diindahkan.
Pihaknya pun akan mengerahkan massa lebih banyak lagi untuk aksi unjuk rasa lanjutan.
"Ketika memang tidak ada hasil sama sekali dari aksi ini maka kita akan melakukan aksi lagi dengan massa yang lebih banyak," ujar dia.