Dua Karyawan Positif Covid-19, Kantor PN Ciamis Tutup Sementara, 38 Orang Di-Swab Test
Aktivitas di gedung Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Ciamis terhenti sejak Rabu (7/10/2020). Seluruh layanan di kantor PN
Penulis: Andri M Dani | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani
TRIBUNJABAR.ID,CIAMIS – Aktivitas di gedung Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Ciamis terhenti sejak Rabu (7/10/2020). Seluruh layanan di kantor PN yang berada di Jl Sudirman Ciamis tersebut dihentikan sementara selama 7 hari sampai Kamis (15/10).
Dari pantauan Tribun, Jumat (9/10) siang, halaman PN Kelas I B Ciamis di Jl Sudirman tersebut kosong melompong, hanya satu mobil yang terparkir di halaman PN Ciamis. Pintu gerbang tertutup rapat dan hanya ada seorang petugas yang berada di pos jaga.
“Semua layanan tutup Pak, sejak Rabu (7/10) kemarin. PN Ciamis lockdown dulu,” ujar petugas jaga tersebut kepada Tribun, Jumat (9/10) sembari menunjuk spanduk yang terpasang di pintu gerbang PN Ciamis.
Menurut Ketua PN Kelas I B Ciamis, Akbar Isnanto SH M.Hum kepada Tribun Jumat (9/10) penutupan sementara (lockdown) untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 menyusul adanya dua personil (karyawan) PN Ciamis yang terkonfirmasi positif Covid-19.
• Wakil Wali Kota Tasik Sebut Keracunan Massal di Kelurahan Karikil Belum KLB
“Untuk sementara pelayanan di PN Kelas I B Ciamis ditutup selama 7 hari. Menyusul adanya 2 personil kami yang positif Covid-19 setelah menjalani test swab (usap),” ujar Ketua PN Kelas I B Ciamis, Akbar Isnanto SH M.Hum kepada Tribun Jumat (9/10).
Untuk penutupan sementara (lockdown) Kantor PN Kelas I B Ciamis selama 7 hari tersebut, Ketua PN Ciamis telah mengeluarkan surat No. W11.U15/1732/KP11.01/10/2020 tertanggal 6 Oktober 2020.
Selama masa lockdown selama 7 hari tersebut seluruh karyawan PN Kelas I B Ciamis baik itu ASN maupun non PNS bekerja dari rumah (work from home/WHF).
“Selama WHF tersebut, sidang online (secara virtual) hanya dilakukan untuk sidang perkara yang sudah mendesak penahanannya,” jelasnya.
Untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 , tak hanya Kantor PN Kelas I B Ciamis yang ditutup selama 7 hari (dari 7-15/10). Menurut Akbar Isnanto, seluruh karyawan PN Ciamis menjalani test usap secara massal Kamis (8/10).
• Dosen UGM Pencari Fakta Pembunuhan Pendeta Yeremias di Papua Ditembak, UGM Kabar Kondisi Terkini
“Seluruh personil PN Ciamis sudah menjalani test swab kemarin. Baik itu yang ASN maupun PPNPN (honorer). Totalnya 38 orang yang sudah menjalani test usap kemarin, termasuk 7 orang hakim. Saya juga ikut test swab,” ujar Ketua PN Ciamis, Akbar Isnanto.
Kecuali ada 3 orang yang tidak mengikuti test usap Kamis (8/10) tersebut karena sedang berada di luar kota. “Kami menunggu hasil resmi test swab dari dinas terkait,” katanya .
Informasi yang diperoleh Tribun, seorang dari dua karyawan/personil PN Ciamis yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut diduga terpapar dari klaster keluarga, mengingat salah seorang saudaranya juga terkonfirmasi positif Covid-19 dari klaster Subang (MTQ)