Rabu, 29 April 2026

Data Ratusan Warga Binaan di Ciamis Diverifikasi, Disdukcapil Jemput Bola ke Lapas

Disdukcapil Kabupaten Ciamis jemput bola verifikasi data warga binaan di Lapas Kelas IIB Ciamis, Selasa (28/4/2026).

Istimewa
VERIFIKASI DATA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis sedang memverifikasi data warga binaan, Selasa (28/4/2026). Disdukcapil melakukan jemput bola pelayanan administrasi kependudukan bagi warga binaan di Lapas Kelas IIB Ciamis. 
Ringkasan Berita:
  • Disdukcapil Kabupaten Ciamis melakukan jemput bola pelayanan administrasi kependudukan bagi warga binaan di Lapas Kelas IIB Ciamis, Selasa (28/4/2026)
  • Langkah ini dilakukan untuk memastikan para warga binaan tetap memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) 
  • Petugas Disdukcapil melakukan sejumlah tahapan, mulai dari verifikasi data, perekaman biometrik seperti sidik jari, iris mata, dan foto, hingga sinkronisasi dengan database pusat  

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis melakukan jemput bola pelayanan administrasi kependudukan bagi warga binaan di Lapas Kelas IIB Ciamis, Selasa (28/4/2026).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan para warga binaan tetap memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid serta terdata dalam sistem kependudukan nasional.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang mendorong verifikasi data, perekaman biometrik, hingga pemadanan data tahanan dan narapidana secara serentak di seluruh Indonesia.

Di lapangan, petugas Disdukcapil melakukan sejumlah tahapan, mulai dari verifikasi data, perekaman biometrik seperti sidik jari, iris mata, dan foto, hingga sinkronisasi dengan database pusat.

Baca juga: Pesan Herdiat dalam Pelantikan Pengurus PWI Ciamis, Jaga Marwah dan Profesionalisme Wartawan

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menegaskan tidak boleh ada warga negara yang tidak memiliki identitas resmi, termasuk warga binaan.

“Warga binaan tetap memiliki hak yang sama untuk mendapatkan identitas kependudukan. Melalui jemput bola ini, kami pastikan mereka terdata dan bisa mengakses layanan publik,” ujarnya.

Menurutnya, data kependudukan yang valid menjadi dasar penting dalam berbagai program pemerintah, seperti layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga perencanaan pembangunan.

Selain itu, pendataan ini juga dinilai penting untuk mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan setelah bebas nanti.

Pihak Lapas Kelas IIB Ciamis turut mendukung penuh kegiatan tersebut, mulai dari pendataan hingga penyediaan fasilitas selama proses berlangsung.

Baca juga: Selain Faktor Ekonomi, Kecanduan Gadget Jadi Penyebab Ribuan Anak Putus Sekolah di Kota Bandung

Ke depan, Disdukcapil Ciamis akan terus menggencarkan pelayanan jemput bola ke berbagai kelompok masyarakat, terutama yang memiliki keterbatasan akses seperti lansia, penyandang disabilitas, hingga masyarakat di wilayah terpencil.

Dengan langkah ini, diharapkan seluruh warga binaan memiliki identitas kependudukan yang sah sehingga hak-hak sipil mereka tetap terjamin. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved