Aktivitas Warga di Kota Cirebon Dibatasi, Ini Aturan Lengkap ,Mana yang Boleh Mana yang Tidak Boleh

Pemkot Cirebon memberlakukan pembatasan aktivitas warga mulai hari ini. Wali Kota Cirebon

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Ichsan
Tribuncirebon.com/ Ahmad Imam Baehaqi
Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis. 

"Aktivitas masyarakat di luar rumah juga dibatasi hingga pukul 21.00 WIB," ujar Nasrudin Azis.

Bahkan, pihaknya akan merekayasa lalu lintas di ruas jalan yang arus kendaraannya cukup padat.

Arus lalu lintas di ruas jalan protokol akan direkayasa untuk mengurangi kepadatan kendaraan selama masa pembatasan aktivitas warga tersebut.

Pemkot Cirebon menetapkan masa pembatasan aktivitas warga berlaku mulai 9 - 31 Oktober 2020.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved