Sudah Tepat, Langkah Polisi Tolak Relawan Jokowi yang Laporkan Najwa Shihab

Sebagai Ketua Relawan Jokowi Bersatu, kata Silvia, sudah sewajarnya pihaknya menjaga Presiden Jokowi bagi pihak-pihak yang akan mendiskreditkannya.

Editor: Ravianto
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Eks Analis Konten Pemberitaan KPI Pusat Algooth Putranto menyoroti soal polemik video Najwa Shihab mewawancara kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Wawancara dalam program Mata Najwa tersebut ditayangkan di saluran YouTube milik Narasi TV pada 28 September 2020.

Karena konten itulah Najwa Shihab dilaporan oleh Relawan Jokowi Bersatu ke Polda Metro Jaya.

Namun, polisi telah menolak laporan tersebut, Selasa, 6 Oktober 2020 dan mengarahkan agar pihak pelapor terlebih dahulu mengadu ke Dewan Pers.

"Tindakan dalam menindaklanjuti kasus ini sangat tepat karena secara hukum Narasi TV sejak 28 November 2019 adalah Perusahaan Pers berbadan Hukum Pers yang Terverifikasi Administratif dan Faktual," kata Algooth dalam keterangan yang diterima, Rabu (7/10/2020).

Najwa Shihab saat menjadi presenter Mata Najwa.
Najwa Shihab saat menjadi presenter Mata Najwa. (Instagram/najwashihab)

Akademisi UniversiKasutas Bina Sarana Informatika itu mengatakan keputusan Polri merupakan bentuk penghormatan terhadap Nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara Dewan Pers dengan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 01/DP/MoU/II/2012 (Dewan Pers) dan 05/II/2012 (Polri) tentang 'Koordinasi Dalam Penegakan Hukum dan Perlindungan Kemerdekaan Pers'.

MoU tersebut diperjelas dalam Nota kesepahaman Nomor: 2/DP/MoU/II/2017 dan Nomor: B/15/II/2017 tentang Koordinasi dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan.

"Penggiringan isu bahwa penyiaran Narasi TV yang menggunakan channel YouTube dapat ditarik sebagai pelanggaran UU ITE adalah tidak tepat, mengingat status Narasi TV yang tercatat di Dewan Pers adalah media siber," lanjutnya.

Ketua Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembardo mau melaporkan Najwa Shihab ke polisi, Selasa (6/10/2020).
Ketua Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembardo mau melaporkan Najwa Shihab ke polisi, Selasa (6/10/2020). (Wartakota)

Demikian pula penggiringan isu bahwa konten penyiaran Narasi TV melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) sebagai acuan bagi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam melaksanakan UU Penyiaran adalah tidak tepat, mengingat konten layanan video over the top (OTT) tidak diatur oleh UU Penyiaran.

"Pelanggaran P3SPS baru dapat diproses oleh KIP ketika konten Narasi TV yang dipermasalahkan tayang di stasiun televisi terestrial yang menjadi mitra Narasi TV, dalam hal ini Trans7 yang juga tercatat sebagai badan hukum pers Terverifikasi Administrasi sejak 4 September 2018," katanya.

Meski demikian, laporan masyarakat terhadap konten produk jurnalistik tidak boleh dihalangi maupun dinilai sebagai upaya mengganggu kebebasan berekspresi dan berpendapat.

"Pasal 17 UU Pers menyebutkan ‘Masyarakat dapat melakukan kegiatan untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan menjamin hak memperoleh informasi yang diperlukan," katanya.

"Kegiatan tersebut dapat berupa ‘memantau dan melaporkan analisis mengenai pelanggaran hukum, dan kekeliruan teknis pemberitaan yang dilakukan oleh pers," pungkas Algooth.

Siapa Pelapor Najwa Shihab?

Wawancara Najwa Shihab dengan kursi kosong usai tak bisa menghadirkan Menkes Terawan berbuntut laporan polisi.

Sosok Silvia Devi Soembarto, Ketua Tim Relawan Jokowi Bersatu tiba-tiba jadi sorotan setelah berupaya melaporkan presenter Najwa Shihab ke polisi, Selasa (6/10/2030).

Silvia Dewi Soembarto hendak melaporkan Najwa Shihab karena dianggap telah mendiskreditkan Presiden Jokowi, karena mewawancarai kursi kosong.

Wawancara terhadap kursi kosong dilakukan Najwa, karena Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang diundang ke acara tersebut tidak datang.

Namun, Silvia yang sudah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2030) itu ditolak laporannya.

Sebab apa yang dilaporkan disinyalir masuk dalam ranah jurnalistik yang diatur Undang-Undang Pers.

Tim Relawan Jokowi Bersatu diminta berkoordinasi dahulu dengan Dewan Pers, sebelum membuat laporan polisi.

Siapa sebenarnya Silvia Dewi Soembarto?

Dikutip dari laman Relawan Jokowi Bersatu (https://www.rjbindonesia.online), Silvia menulis statusnya sebagai advokat publik.

Pada akhir tahun 2011 dia mendaftar menjadi anggota Partai NasDem, kemudian ditahun yang sama menjadi Ketua DPRt (Kelurahan).

Tahun 2012 dia diangkat menjadi ketua DPC dan caleg Partai Nasdem serta wakil sekretaris Garda Wanita NasDem (Sayap Partai) tingkat DKI Jakarta.

Kemudian dia diangkat menjadi Sekretaris DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Jakarta Pusat dan pada akhirnya menjadi Wakil Sekretaris OKK DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) Partai NasDem DKI Jakarta.

Tahun 2014 dia kembali menjadi Caleg Partai NasDem, DPRD DKI Jakarta.

Terkait jenjang pendidikannya, Silvia mengaku baru masuk kuliah di Fakultas Hukum Universitas Bung Karno pada tahun 2012.

Mata Najwa Menanti Terawan
Mata Najwa Menanti Terawan (YouTube/Najwa Shihab)

Setelah lulus di tahun 2016, dia ikut PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat) di awal tahun 2017.

Akhirnya pada 11 April 2019 dia baru dilantik sebagai advokat.

Sebelum pemilihan Ketua Umum RJB (Relawan Jokowi Bersatu), para calon dipersilakan untuk pidato dan bercerita tentang visi dan misi.

Saat itu Silvia menceritakan pencapaiannya, hingga akhirnya 67 orang memilih saya dan 2 orang memilih oponen.

Laporan Ditolak
Terkait laporan terhadap Najwa Shihab yang ditolak, Silvia Devi Soembarto mengakuinya.

"Laporan belum diterima, karena mesti koordinasi dengan Dewan Pers dahulu," kata Silvia kepada Warta Kota, Selasa (6/10/2020).

Karenanya kata Silvia, pihaknya Selasa siang mendatangi Dewan Pers.

"Saya sudah di Dewan Pers dan akan berkoordinasi dulu, sebelum menentukan nantinya untuk membuat laporan polisi," kata Silvia.

Silvia berjanji akan menyampaikan apa hasil koordinasi pihaknya dengan Dewan Pers.

Dari koordinasi itu akan ditentukan apakah laporan polisi atas aksi Najwa Shihab, bisa dilakukan atau tidak

Sebelumnya Silvia mengatakan pelaporan akan dilakukan terkait aksi Najwa yang memawancarai kursi kosong dalam sebuah acara talk show di salah satu televisi swasta.

Wawancara terhadap kursi kosong dilakukan, karena Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang diundang ke acara tersebut tidak datang.

Rencananya Terawan akan diwawancari Najwa seputar penanganan Covid-19.

"Pelaporan akan kami lakukan, karena secara tidak langsung Najwa Shihab sudah mendiskreditkan Presiden Jokowi melalui pembantunya Menteri Kesehatan Terawan," kata Silvia kepada Warta Kota, Senin (5/10/2020).

Selain itu kata Silvia, Najwa Shihab membuat narasi parodi di acara itu.

"Dan acara itu ditonton 269 Juta rakyat Indonesia. Tentunya ini kurang baik bagi generasi dan masyarakat kita," kata Silvia.

Sebagai Ketua Relawan Jokowi Bersatu, kata Silvia, sudah sewajarnya pihaknya menjaga Presiden Jokowi bagi pihak-pihak yang akan mendiskreditkannya.

"Karenanya pelaporan akan kami lakukan ke Polda Metro Jaya, Selasa," ujarnya.

Untuk pasal pelaporan yang akan diterapkan, kata Silvia, pihaknya akan berkonsultasi dahulu dengan kepolisian saat pelaporan Selasa besok.

"Juga alat bukti apa yang kami bawa, besok saja semuanya kami jelaskan," kata Silvia.

Najwa Shihab angat bicara
Najwa Shihab angat bicara (Instagram @najwashihab)

Respon Najwa Shihab
Nana, ajwa Shihab merespons kabar dirinya yang dipolisikan Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi.

Melalui unggahan di akun Instagram miliknya, @najwashihab Selasa (6/10/2020) Najwa mengaku baru mengetahui soal pelaporan itu dari teman-teman media.

Ia pun mengaku belum mengetahui atas dasar apa pelaporan itu dituduhkan, demikian juga dengan pasalnya.

Najwa pun sempat mendengar, jika pihak Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut dan meminta untuk membawa persoalan ini ke Dewan Pers.
Dirinya mengaku siap jika memang dibutuhkan keterangan jika diperiksa suatu saat nanti.

Ada banyak faktor pendorong yang membuat Najwa berani menayangkan kursi kosong.

Satu diantaranya tentang niat mengundang pejabat publik untuk menjelaskan kebijakan-kebijakannya terkait penanganan pandemi.

Najwa juga memberikan contoh dimana treatment “kursi kosong” ini belum pernah dilakukan di Indonesia, tapi lazim di negara yang punya sejarah kemerdekaan pers cukup panjang.

Di Amerika sudah dilakukan bahkan sejak tahun 2012.

Berikut klarifikasinya

"Saya baru mengetahui soal pelaporan ini dari teman-teman media. Saya belum tahu persis apa dasar pelaporan termasuk pasal yang dituduhkan. Saya dengar pihak Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut dan meminta pelapor membawa persoalan ini ke Dewan Pers. Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu.

Tayangan kursi kosong diniatkan mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakan-kebijakannya terkait penanganan pandemi. Penjelasan itu tidak harus di Mata Najwa, bisa di mana pun. Namun, kemunculan Menteri Kesehatan memang minim dari pers sejak pandemi kian meningkat, bukan hanya di Mata Najwa saja. Dan dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Manteri Kesehatan dalam soal penanganan pandemi.

Faktor-faktor itulah yang mendorong saya membuat tayangan yang muncul di kanal Youtube dan media sosial Narasi. Media massa perlu menyediakan ruang untuk mendiskusikan dan mengawasi kebijakan-kebijakan publik. Pertanyaan-pertanyaan yang saya ajukan juga berasal dari publik, baik para ahli/lembaga yang sejak awal concern dengan penanganan pandemi maupun warga biasa. Itu semua adalah usaha memerankan fungsi media sesuai UU Pers yaitu “mengembangkan pendapat umum” dan “melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum”.

Sependek ingatan saya, treatment “kursi kosong” ini belum pernah dilakukan di Indonesia, tapi lazim di negara yang punya sejarah kemerdekaan pers cukup panjang. Di Amerika sudah dilakukan bahkan sejak tahun 2012, di antaranya oleh Piers Morgan di CNN dan Lawrence O’Donnell di MSNBC’s dalam program Last Word. Pada 2019 lalu di Inggris, Andrew Neil, wartawan BBC, juga menghadirkan kursi kosong yang sedianya diisi Boris Johnson, calon Perdana Menteri Inggris, yang kerap menolak undangan BBC. Hal serupa juga dilakukan Kay Burley di Sky News ketika Ketua Partai Konservatif James Cleverly tidak hadir dalam acara yang dipandunya.

Menkes Terawan trending di twiiter. Dialog jurnalis Najwa Shihab dengan kursi kosong karena sang menteri tak hadir. Ini kisah di baliknya
Menkes Terawan trending di twiiter. Dialog jurnalis Najwa Shihab dengan kursi kosong karena sang menteri tak hadir. Ini kisah di baliknya (kolase/dok narasi tv/twitter)

Awal Masalah

Sebelumnya, jurnalis sekaligus presenter Najwa Shihab mengaku sudah berulang kali mengundang secara resmi Menkes Terawan untuk menjadi tamu dalam acara Mata Najwa yang ia pandu.

Dilansir Kompas.com, undangan tersebut sudah disampaikan Najwa jauh sebelum dibuatnya video Mata Najwa edisi "Menanti Terawan" di media sosial.

"Hampir tiap minggu selalu kirim undangan. Tiap episode soal pandemi," kata Najwa kepada Kompas.com, Selasa (29/9/2020).

Najwa mengatakan, undangan yang ia sampaikan tidak selalu direspons oleh pihak Menkes.

Sekalinya dijawab, pihak Menkes mengaku tidak bisa hadir dengan alasan padatnya jadwal.

"Pernah menjawab bahwa tidak bisa karena jadwal, dan kemudian kami selalu menawarkan agar wawancara diatur menyesuaikan waktu dengan agenda Pak Terawan," ujar dia.

Akan tetapi setelah pihak Mata Najwa menawarkan untuk wawancara menyesuaikan jadwal Menkes Terawan, kembali tidak ada jawaban lanjutan dari pihak Menkes.

"Tapi, tiap minggu kami selalu kirim undangan untuk mengingatkan," ujar Najwa.

Unggah Potret saat Ospek di Instagram, Paras Najwa Shihab Jadi Sorotan
Unggah Potret saat Ospek di Instagram, Paras Najwa Shihab Jadi Sorotan (Instagram Najwa Shihab)

Profil Najwa Shihab
Najwa Shihab adalah mantan pembawa acara berita di Metro TV.

Ia pernah dipercaya sebagai anchor program Metro Hari Ini hingga Mata Najwa

Najwa Shihab lahir di Makassar pada 16 September 1977.

Najwa Shihab merupakan putri kedua dari pasangan suami istri Prof Dr H Quraish Shihab dan Hj Fatmawati Assegaf.

Najwa Shihab memiliki empat orang saudara, yaitu Nasywa Shihab, Nahla Shihab, Najla Shihab, dan Ahmad Shihab.

Pada 1997, ketika usianya masih 20 tahun, Najwa Shihab menikah dengan seniornya yang bertemu di UI, Ibrahim Sjarief Assegaf.

Dari pernikahan tersebut, Najwa Shihab dikaruniai dua orang anak, Izzat Ibrahim Assegaf dan Namiyah.

Najwa Shihab menghabiskan masa kecilnya di Makassar, sebelum akhirnya pindah ke Jakarta ketika usianya menginjak remaja.

Najwa Shihab mengenyam bangku TK di TK Al-Quran Makassar sebelum masuk ke sekolah dasar pada 1984.

Pendidikan dasarnya ditempuh di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nurul Hidayah hingga lulus pada 1990.

Najwa Shihab kemudian melanjutkan sekolahnya di Jakarta, yaitu di SMP Al-Ikhlas Jeruk Purut, Jakarta Selatan sampai 1993.

Lulus dari SMP, Najwa Shihab melanjutkan ke SMA Negeri 6 Jakarta.

Ketika kelas dua SMA, Najwa Shihab mengikuti program pertukaran pelajar bernama AFS yang dikelola oleh Yayasan Bina Antarbudaya.

Najwa Shihab kemudian terpilih sebagai siswa yang diberangkatkan ke Amerika selama satu tahun.

Lulus dari SMA, Najwa Shihab kemudian memilih untuk melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).

Mengambil jurusan Ilmu Hukum, Najwa Shihab berhasil meraih gelar sarjananya pada tahun 2000.

Najwa Shihab mendapat beasiswa Australian Leadership Award dari Pemerintah Australia.

Najwa Shihab kemudian melanjutkan program pascasarjananya di Bidang Hukum Universitas Melnbourne, Australia dan lulus pada 2008.

Setahun setelah lulus, Najwa Shihab mendapat penghargaan Allison Sudradjat Award dari almamaternya.

Penghargaan ini diberikan kepada Najwa Shihab atas dedikasinya kepada jurnalisme bermutu dengan fokus pada masalah-masalah aktual dan debat politik nasional dengan standar jurnalistik dan profesionalisme yang tinggi.

(Surya/Wartakota/Kompas)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved